Kapolres Padangsidimpuan Terangkan Bahaya Narkoba Dihadapan Sekitar 1537 Siswa SMKN 3
SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan - Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.
Terkait pentingnya pencerahan akibat bahaya narkoba, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH,SIK,MH memberikan penjelasan dan penegasan kepada para siswa dan pelajar di Kota Padangsidimpuan.
Dihadapan sekitar 1537 siswa SMK Negeri 3 Padangsidimpuan, senin 20 November 2023 sekira pukul 07.00 Wib sampai selesai, Kapolres menerangkan banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
" Kepada adik adik siswa/i jangan sampai menggunakan Narkoba karena adik siswa-siswi penerus generasi bangsa kita ini Indonesia," ujar Kapolres Padangsidimpuan.
Lebih jauh dijelaskannya, adapun diantaranya bahaya narkoba antara lain, bisa menyebabkan dehidrasi Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada.
Bisa juga menyebabkan Halusinasi dimana satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Bahkan bisa menurunnya tingkat Kesadaran, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku bahkan dapat menjadi penyebab Kematian.
Selain pentingnya pemahaman bahaya narkoba, Kapolres Dudung juga mengingatkan terkait Kenakalan Remaja / Bullying dan agar lebih bijak dalam Penggunaan Sosial Media.
" Kepada adek - adek sekalian untuk tidak melakukan bullying dalam bentuk apapun termasuk perilaku kenakalan remaja lainnya serta bisa selalu bijak dalam menggunakan gadget / Media Sosial jika tidak inhin nantinya berurusan dengan hukum," terangnya.
Tak luput ia juga menyampaikan agar para Siswa/i mematuhi peraturan lalulintas seperti Menggunakan Helm bila mengenderai Sepeda Motor maupun yang dibonceng, agar tidak merubah bentuk Sepeda Motor seperti membuat Knalpot Blong/ Racing dan tidak bergelantungan jika naik Mopen.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Kanit Kamseltibcar Ipda Andi Situmorang, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Padangsidimpuan, Guru - guru SMK Negeri 3 Kota Padangsidimpuan.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :