🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Raja Luat Losung Batu Tegur Pemko Padangsidimpuan Tidak Semena - Mena di Tanah Adat
Siaga Sumut | Jumat, 10 November 2023 06:42:02 WIB
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).
Baca juga:
 
  • Raja Luat Losung Batu Tegur Pemko Padangsidimpuan Tidak Semena - Mena di Tanah Adat
  •  

    SiagaOnline.Com, Padangsidimpuan – Ratusan massa bersama aliansi yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat (MHA) Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu menggelar aksi unjuk rasa di kantor Walikota Padangsidimpuan, Kamis (9/11/2023).

    Massa menuntut penyelesaian hak tanah adat/tanah ulayat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu dengan menuntut penghentian pembangunan GOR di area Tor Simarsayang, kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kota Padangsidimpuan yang saat ini sedang proses pengerjaan.

    Dalam orasi yang disampaikan Asalsah Harahap, ST gelar Sutan Radja Asal III Bagas Godang Losung Batu (Raja Luat/Panusunan Bulung Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu ) Generasi ke -12 Ompu Toga Langit Losung Batu mengatakan, proyek pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang merupakan bukti kejahatan berjamaah oleh sejumlah oknum yang sengaja diduga melakukan praktik mal administrasi.

    Penguasaan lahan dan pembangunan GOR yang sedang berlangsung di lokasi Tor Simarsayang, menurut Raja Luat Losung Batu adalah perbuatan semena-mena yang dilakukan oleh oknum di Pemerintahan Kota Padangsidimpuan sehingga dinilai sengaja menghilangkan fakta sejarah adanya Masyarakat Hukum Adat.

    “Kami meminta penghentian pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang sebelum adanya penyelesaian alas hak lokasi pembangunan GOR di atas tanah ulayat kami dan mendesak pihak Satuan Tugas (Satgas) mafia tanah segera memproses dugaan mafia tanah terkait proyek tersebut,” Tegur pria alumni jurusan teknik sipil Universitas Sumatera Utara (USU) angkatan 1992 itu.

    Asalsah menuturkan, wilayah bukit Simarsayang termasuk tanah adat kekurian/kedewanan Losung Batu dibuktikan dengan adanya pembayaran blasting istilah sekarang pajak bumi bangunan (PBB) kepada Dewan Negeri Losung Batu yang kantornya kala itu berada di Balerong Batu (Pajak Batu saat ini).

    Selain itu, lanjutnya lagi, hal itu juga dibuktikan adanya dokumen sebagai bukti otentik surat tertanggal 14 Juni 1910 sehingga tidak bisa dibantahkan lagi alas haknya. Kemudian bukti terbaru yaitu adanya pengakuan dari pihak BPN kalau lokasi Tor Simarsayang adalah tanah adat atau tanah ulayat milik Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu.

    “Maka, kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, semua pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat yang masuk dalam wilayah hukum adat kita (semua wilayah kecamatan Padangsidimpuan Utara, Selatan dan desa Partihaman Saroha kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru) agar berhati-hati dalam mempermainkan menyangkut tanah (jual beli tanah) tanpa ada alas hak dari Raja Luat Losung Batu,” imbuhnya lagi.

    Lanjutnya, pasca unjuk rasa ini ia telah mendata langsung beberapa lokasi dan akan mendata terus semua tanah adat sebagai upaya penyelamatan aset walau menempuh melalui proses hukum yang berlaku. Apalagi, saat ini telah adanya sinergi antara Satgas mafia tanah dengan Raja Luat Losung Batu.

    "Kami terus monitoring tanah adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu yang sesungguhnya adalah untuk kebaikan masyarakat hukum adat,” tutup Raja Luat, Asalsah.

    Didi Santoso, salah seorang aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu sekaligus mewakili aliansi lainnya menyampaikan, aksi damai tersebut dilakukan atas dugaan penyerobotan tanah ulayat milik Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu dan dugaan sarat pelanggaran hukum pada proyek pembangunan GOR dimaksud.

    Kata dia, sejumlah oknum yang dinilai sebagai kalangan mafia tanah diduga telah mengeksploitasikan pembangunan GOR di lokasi Tor Simarsayang dan telah melukai serta menginjak-injak hak adat yang diakui dan dilindungi negara bahkan dijaga masyarakat hukum adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu.

    “Bagi kami, proyek pembangunan GOR di Simarsayang ini adalah tindakan perampasan hak masyarakat adat, sebab alas hak lokasi pembangunan tersebut dilakukan tanpa seizin ahli waris tanah adat dimaksud,” tegas Didi menambahkan orasinya.

    Didi juga menekankan agar pihak kepolisian segera mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di kota Padangsidimpuan, demikian juga pada wilayah lainnya. Sebab menurutnya, isu tentang konflik atau sengketa pertanahan secara ilegal yang marak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.
    “Usut dan adili para mafia tanah menyangkut proyek pembangunan GOR di Simarsayang,” tutupnya.

    Setelah penyampaian orasi, Raja Luat Losung Batu dan sejumlah perwakilan yang tergabung dalam masyarakat hukum adat Kekuriaan/Kedewanan Negeri Losung Batu diundang memasuki kantor walikota untuk beraudiensi dengan beberapa pejabat di jajaran pemerintah kota Padangsidimpuan.

    Pantauan awak media, aksi damai ratusan pengunjuk rasa berjalan lancar dan tertib hingga membubarkan diri. Pihak pemerintah kota Padangsidimpuan terlihat antusias menerima rombongan massa dan mendapat pengawalan keamanan dari pihak Polres Padangsidimpuan, TNI dan Satpol PP.(Amils)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
  • Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
  • Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
  • Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
  • Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Silaturahmi Polres dan Kejari Kuansing, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum di Daerah
    #2 Kapolres Muara Enim Tindak Tegas PETI, Empat Ekskavator dan Lima Truk Batubara Ilegal Disita
    #3 Pemkot Pekalongan Siap Perkuat Implementasi Program Strategis Nasional
    #4 Kapolres Pekalongan Kota Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Kejaksaan, Wujudkan Stabilitas Kamtibmas
    #5 Kembali Mencuat Kepermukaan Namun Petugas Pelabuhan Imigrasi Setempat Secara Tegas Menyatakan Bahwa Meraka Tidak Pernah Menerima Apapun
    #6 Kapolda Riau Perkuat Sinergi dengan Kejati, Komitmen Bangun Penegakan Hukum yang Profesional dan Berintegritas
    #7 Plt Bupati Kuansing Ajak Dunia Usaha Bersinergi, Festival Pacu Jalur Nasional 2026 Masih Kekurangan Anggaran Rp5,4 Miliar
    #8 Jaksa, Polisi dan TNI di Riau Bersatu dalam Penegakan Hukum yang Berintegritas
    #9 BBKSDA Riau Pasang Jebakan Harimau di Pelalawan 
    #10 Mendagri Ingatkan Daerah Waspadai Kenaikan Inflasi 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved