Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sebanyak 994952 Gram Sabu 6023 Kg Ganja
Pekanbaru | Kamis, 28 September 2023 00:47:44 WIB
|
| Teks foto: Polda Riau Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Extasi dan Ganja |
SiagaOnline, Pekanbaru - Wakapolda Riau Brigjen Pol K Rahmadi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak, 9,949,52 gram sabu, 60.23 Kg ganja dan 54.623 butir ekstasi.
Dari hasil pengungkapan ini, Rahmadi menyampaikan bahwa, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah mengamankan 16 tersangka.
Usai menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya seperti perwakilan dari kejaksaan pengadilan, lembaga adat Melayu Riau dan TNI, bersama-sama melakukan pemusnahan terhadap barang bukti. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya.
"Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," kata Waka Polda Brigjen K Rahmadi dalam acara Press Conference, Rabu, 27 September 2023.
Lebih jauh Waka Polda menambahkan, dari 16 tersangka yang ditangkap 4 diantaranya menjalani rehabilitasi.
Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Sehingga penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan dan Dumai Barat, Kota Dumai.
Sedangkan narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi mengarah kepada pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa anak bangsa. (Lbs)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :