🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Siaga Kepri | Sabtu, 16 September 2023 19:41:31 WIB
Teks foto: Kasus KDRT,Warga Sei Jang berinisial DE (45 tahun), diringkus unit Jantanras Polresta Tanjungpinang
Baca juga:
 
  • Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
  •  

    SiagaOnline.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Kp. Haji, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang pada hari Kamis tanggal 14 September 2023.


    Berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dapat dijerat hukum.

    Kapolresta Tanjungpinang Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak SH., menerangkan, tersangka dalam kasus ini berinisial DE (45 tahun), yang beralamatkan di Jalan Kp. Haji, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang. dan Korban berinisial MR (47 tahun) dan PW (17 tahun), keduanya juga tinggal di alamat yang sama.

    Kronologis kejadian berawal pada Kamis, 14 September 2023, ketika Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang di pimpinan Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak, SH, merespons laporan masyarakat terkait insiden tersebut.

    Selanjutnya tim segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan tersangka DE beserta barang bukti, yakni satu bilah pisau dapur.

    Kemudian Korban MR dan PW, dilarikan ke Puskesmas Sei Jang untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka yang cukup parah akibat penusukan.

    “Motif dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka adalah emosi yang dipicu oleh rasa cemburu. Akibatnya, tersangka melakukan penusukan terhadap korban.” Kata Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak SH. Sabtu (16/9/2023).

    Tersangka DE kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    “Proses hukum selanjutnya akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan bahaya KDRT dan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih baik dalam masyarakat," tutup Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak SH.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  • Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
  • Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #2 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #3 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #4 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #5 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #6 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #7 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #8 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #9 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
    #10 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved