Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Orang Di Duga Miliki Shabu dan Extasi
Siaga Sumut | Rabu, 13 September 2023 12:31:30 WIB
|
| Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Orang Di Duga Miliki Shabu dan Extasi. |
SiagaOnline.Com Padangsidimpuan - Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan,Minggu 03 September 2023, sekira pukul 19.00 telah mengamankan 2 (Dua) orang diduga pemilik Shabu dan Extasi di lokasi penangkapan di Jalan Sisingamangaraja kelurahan Sitamiang kec. Padangsidimpuan selatan kota padangsidimpuan.
Informasi yang didapat Wartawan dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH.SIK.MH melalui Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, Kompol L. Sihaloho menerangkan, dari pelaku berinisial pria HSL (36) Warga Kelurahan Simatorkis Tapsel dan seorang perempuan berinisial CA (27) ibu rumah tangga Warga kelurahan Padangmatinggi Kota Padangsidimpuan ditemukan Shabu seberat 1,79 (satu koma tujuh puluh sembilan) gram dan 1,5 butir ekstasi merk Channel seberat 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram.
"Barang Bukti yang ditemukan dari diduga pelaku antaralain 2 (dua) plastik klip transparan berisi Narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 1,79 (satu koma tujuh puluh sembilan) gram, 1,5 butir ekstasi merk Channel seberat 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram, 1 (satu) iPhone SE warna merah, 1 (satu) Samsung A23 warna orange, 1 (satu) unit mobil Avanza warna Biru Metalik BK 1214 GG dan Tas Hitam Eiger," ujarnya.
Lebih jauh dikatakannya, adapun kronologi penangkapan yakni pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 19.00 wib, Personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis shabu.
Kemudian petugas mendatangi lokasi tersebut dan melihat sorang laki-laki yang masuk kedalam mobil Toyota Avanza dan petugas melihat dalam mobil adanya seorang perempuan yang mengaku berinisial CA yang merupakan teman dari HSL.
"Selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik kip transfaran yang berisi narkotika golongan I jenis shabu dan 1,5 butir narkotika golongan I jenis extasy diBox Mobil tersangka Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan Penyidikan."terang Kasi Humas Polres Padangsidimpuan kepada Wartawan.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :