SiagaOnline- P. Sidimpuan : Kehadiran Polri melalui Polres Padangsidimpuan dalam membantu Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan melakukan pembersihan di kawasan Jalan Thamrin, Jalan Mongonsidi dan Jalan Patrice Lumumba Kelurahan Wek III Kec. Psp Utara, Kota Padangsidimpuan
Menerapkan aplikasi program SANTABI
Pasca pembongkaran lapak para pedagang emperan, Senin pagi (11/9/2023).
Proses Pembersihan langsung dipantau oleh Kapolres padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan bersama walikota Irsan Efendi Nasution yang juga di hadiri forkopimda setempat .
“Sebagai wujud nyata pelaksanaan program tersebut, dibantu TNI, Polri dan Satpol PP Kota padangsidimpuan melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, dengan cara menghimbau secara Humanis agar mau berjualan di tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H, melalui Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, S.H.
Lebih jauh dikatakannya, Polres Padangsidimpuan bisa melaksanakan kegiatan tersebut sampai membersihan Jalan Thmarin Pasca penertiban PKL dengan melibatkan personel polres Padangsidimpuan bersama TNI dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan Humanis Sesuai program *Santabi*
Selaras, Aman, dan Tampil baik.
Amatan di lokasi kegiatan Satu Unit Alat Berat bersama 4 Unit Mobil Cold Disel milik Dinas Lingkungan Hidup dan 3 Unit Mobil Dinas Pemadam kebakaran di terjunkan dalam kegiatan Bersih bersih tersebut dengan melibatkan Ratusan ASN pemko padangsidimpuan berikut personil TNI polri
KasatPol PP H Zulkifli Lubis dalam penjelasannya kepada Wartawan mengatakan bersama ASN pemko padangsidimpuan berikut personil TNI - Polri, telah melakukan pembersihan ruas Jalan Thamrin sebagaimana telah diinformasikan kepada para pedagang sebelumnya bahwa kawasan tersebut harus kosong tidak boleh lagi pedagang berjualan dan Kita ingin mengembalikan Jalan Thamrin sebagai jalan yang indah, bersih, dan nyaman.
" Sekarang kita ini ingin menata jalan Thamrin dengan membersihkan bangunan atau apa apa saja yang ada diatasnya selokan dan trotoar yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya
Dijelaskan lagi, pembersihan itu dilakukan lantaran bangunan dan lapak menyebabkan Jalan Thamrin terlihat jorok. Serta menganggu keindahan dan kenyamanan pejalan kaki.
Selain itu, lapak dan bangunan yang menyerobot trotoar dan bahu jalan dinilai melanggar. Sebagaimana diatur dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
"Itu sangat-sangat tidak bagus kelihatan, jorok dan itu sudah melanggar aturan yang ada, termasuk UU Lalu Lintas," jelasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, sebelum penertiban, telah digelar pertemuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, polri ,camat dan lurah. Seluruhnya sepakat untuk menata Jalan thamrin dengan membersihkan trotoar dan bahu jalan.
Menurutnya, sebelum dibersihkan, pedagang dan pemilik lapak telah diberikan pemahaman. Pemko padangsidimpuan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan waktu bagi pedagang dan pemilik bangunan untuk membersihkan secara mandiri.
Dengan kegiatan Hari ini kata kasat Pol PP Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ruas jalan Thamrin tersebut sudah bisa dilalui kendaran angkutan umum dan warga masyarakat menikmati ruas Jalan sebagaimana sedia kala.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :