🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Baru Bertugas Di Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan Bongkar Jaringan Narkoba BB 3,18 kg
Siaga Sumut | Selasa, 05 September 2023 16:46:31 WIB
Keterangan Gambar ; Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi Forkopimda Forkopimda saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 3,18 Kg.
Baca juga:
 
  • Baru Bertugas Di Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan Bongkar Jaringan Narkoba BB 3,18 kg
  •  

    P.Sidimpuan : Polres Padangsidimpuan sukses gagalkan peredaran 3.180 gram atau 3,18 Kilogram (Kg) sabu-sabu yang merupakan jaringan penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

    Pengungkapan ini berkat keseriusan Polres Padangsidimpuan dibawah kepemimpinan AKBP Dudung Setyawan Untuk membasmi habis peredaran narkoba di kota berjuluk salumpat saindege ini

    Buktinya, "Tiga tersangka berikut barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 gram ditambah 1,79 gram dan 1,5 butir ekstasi kita amankan dalam pengungkapan kasus ini," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dalam konferensi pers, Selasa (5/9/2023) pagi.

    Turut hadir Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Ketua DPRD Siwan Siswanto bersama Wakil Ketua Erwin Nasution dan Rusydi Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Jasmin Manullang, Dandim 0212/TS Letkol Inf. Amrizal Nasution, Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo.

    AKBP Dudung Setyawan menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah Polres Padangsidimpuan ini telah menyelamatkan 15.000 orang pemakai.

    Pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat tentang ada seorang pria mencurigakan di depan toko Alfamidi Sitamiang, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (3/9/2023).

    Sekira pukul 19:00, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan menindaklanjuti informasi itu. Kemudian mengamankan HSL, warga Desa Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

    Dari dalam tas milik HSL diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip transfaran berisi sabu-sabu seberat 1,79 gram dan 1,5 butir pil ekstasi merk Channel.

    Kemudian petugas melakukan pengembangan dan tersangka HSL mengaku sedang menunggu seseorang yang membawa sabu-sabu seberat 3 Kg dari Medan ke Padangsidimpuan.

    Informasi sangat berharga ini ditindaklanjuti petugas dan bersama tersangka HSL menunggui orang yang membawa sabu-sabu dan sedang dalam perjalanan itu di Jalan Abdul Jalil Sihoring-koring Kelurahan Batunadua Jae.

    Sekira pukul 03:00 Senin (4/9/2023), mobil Innova BK 1496 ABC dikemudikan RAP masuk ke Jalan Abdul Jalil Sihoring-koring. Petugas langsung menghentikannya dan memeriksa seisi mobil.

    Dari mobil warna hitam itu petugas mengamankan tersangka AS alias Kabao bersama barang bukti sabu-sabu seberat 3.180 gram atau 3,18 Kg yang dikemas dalam tiga bungkus plastik teh China.

    Kepada personil Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka AS alias Kabao mengaku barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang ia tidak ketahui namanya di Rumah Makan Lembur Kuring Medan.

    Warga Jalan Dwikora Palopat Pijorkoling ini menjemput sabu-sabu dari orang yang tidak ia kenali tersebut atas permintaan tersangka HSL.

    Sedangkan tersangka HSL kepada perugas mengatakan, barang haram itu ia pesan lewat telepon kepada E yang berada di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medan.

    "Sesuai keterangan tersangka HSL. Sabu-sabu seberat 3.180 gram atau 3,1 kilogram ini akan didistribusikan di Kota Padangsidimpuan dan empat kabupaten se Tabagsel," terang AKBP Dudung Setyawan.

    Ditanya pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka, Kapolres Padangsidimpuan menyebut ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    "Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 111 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya.

    Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres dan segenap jajaran yang berhasil mengungkap kasus sabu-sabu terbesar ini.

    "Atas nama masyarakat Kota Padangsidimpuan, kami sampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi-tingginya kepada pak Kapolres beserta segenap jajaran. Karena telah menyelamatkan 15.000 jiwa pemakai dari pengungkapan kasus ini," terang Wali Kota Irsan.

    Narkoba, sebut Wali Kota, merupakan musuh bersama dan harus diberantas bersama-sama pula. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas yang solid dari seluruh elemen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram ini. (Amils)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
    #2 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #3 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #4 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #6 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #7 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #8 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #9 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #10 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved