🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Cukup 5 Hari, Polres Tapsel Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Satu Pelaku Lagi DPO
Siaga Sumut | Jumat, 01 September 2023 14:18:23 WIB
Teks foto: Jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), tangkap seorang pria terduga pencuri dengan pemberatan (Curat) di Tapsel.
Baca juga:
 
  • Cukup 5 Hari, Polres Tapsel Tangkap Pencuri Sepeda Motor, Satu Pelaku Lagi DPO
  •  

    SiagaOnline.com, Tapsel – Jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali sukses tangkap seorang pria terduga pencuri dengan pemberatan (Curat) sepeda motor dan benda berharga lain berinisial, MFT (27), Sabtu (26/8/2023) lalu sekira pukul 13.00 WIB.


    Hanya butuh 5 hari bagi Polres Tapsel untuk sukses tangkap pelaku pencuri sepeda motor yang bekerja sehari-hari sebagai sales tersebut. Polres Tapsel, menangkap warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kota Padangasidimpuan itu di salah satu Warung Bakso.

    “Pelaku (MFT-red), kami amankan di Kota Padangsidimpuan,” tegas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra, SH, MH, pada konferensi pers, Kamis (31/8/2023) siang.

    Sebelumnya, lanjut Kapolres, pelaku dan rekannya berinisial, AD yang masih DPO, merangsek masuk ke Rumah seorang warga Desa Pal XI, Kecamaan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, bernama Kurnia Pakpahan (37). Keduanya, masuk ke kediaman korban pada Kamis (17/8/2023) sekira pukul 23.00 WIB.

    “Keduanya, masuk ke dalam Rumah korban dengan merusak pintu. Lalu, mengambil sepeda motor warna putih dengan nomor polisi BA 4001 QO, milik korban,” imbuh Kapolres.

    MFT adalah pemantau situasi sekitar saat lakukan pencurian. Sedangkan AD, yang masih DPO merupakan “Pemetik” atau eksekutor yang mengambil sepeda motor korban. Selain sepeda motor, keduanya juga menggondol 2 unit Handphone serta uang tunai sejumlah Rp3 juta.

    “(Kini), kita sudah mendapatkan lokasi dan identitas AD. Dan kini sedang kita kejar,” tutur Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres turut mengundang korban pemilik sepeda motor. Sebab, Kapolres hendak serahkan sepeda motor tersebut ke korban. Supaya, korban yang bekerja sebagai buruh harian lepas bisa menggunakannya kembali.

    Berdasar keterangannya, MFT mengaku baru sekali melakukan aksinya membantu AD melakukan pencurian. Kedua pelaku, sempat merubah bentuk sepeda motor korban. Supaya, orang tak gampang mengenali identitas sepeda motor tersebut.

    “Kedua pelaku belum sempat menjual sepeda motor. Keburu tertangkap Polres Tapsel. Untuk sindikat atau jaringan, masih kami dalami. Namun, keduanya sudah ada niat menjual dengan merubah bentuk sepeda motor,” terang Kapolres.

    Ancaman Hukuman Kapolres menambahkan, atas perbuatannya, Penyidik menerapkan Pasal 363 ayat (1) ke-3e dan 4e dari KUHPidana. Adapun ancaman hukuman yang bakal menanti MFT, yaitu 7 tahun pidana penjara. (Rls)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
  • Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
  • Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
  • Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
  • Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Diduga Kliennya Di Tipu Advokat M. Aminuddin Laporkan Ketua DPRD Prabumulih Ke Mapolda Sumsel 
    #2 Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 Tingkat Nasional di Makassar
    #3 Disdik Pekanbaru Terbitkan Panduan MPLS, Ajak Orangtua dan Sekolah Saling Kolaborasi
    #4 Warga Dusun Damar Jaya Kompak Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Widodo Mengapresiasi Upaya Mandiri Masyarakat Desa Legundi
    #5 Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor, Pelaku Ditangkap di Muaro Bungo
    #6 Temui Menteri PKP, Bupati Annisa Perjuangkan Penanganan Backlog Perumahan dan Kawasan Kumuh
    #7 Empat Daerah di Sumbar Kompak Dukung Pengusulan Koridor Sajunraya sebagai PSN
    #8 Polsek KSKP Tembilahan Tinjau Perkembangan Jagung dan Laksanakan Pembersihan Lahan Dukung Program Asta Cita
    #9 Korban Pemukulan di Pasar Bintuju Laporkan Kasus ke Polsek Batang Angkola
    #10 Semarak Festival Bubur Suro 2026 , Perkuat Budaya dan Dongkrak Ekonomi Lokal
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved