🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hulu
Perkara Gugatan di Pengadilan Hanya Permasalahan Nama Koperasi
Rokan Hulu | Jumat, 28 Juli 2023 08:25:27 WIB
Teks foto: H Rizal, Ketua Koperasi Petani Sawit Karya Bakti
Baca juga:
 
  • Perkara Gugatan di Pengadilan Hanya Permasalahan Nama Koperasi
  •  

    Siagaoine.com, Rokan Hulu - Sehubungan dengan pemberitaan Putusan pengadilan Negeri Pekanbaru kelas 1a dalam perkara gugatan Koperasi Petani Sawit Karya Bakti terhadap Koperasi Sawit Karya Bakti yang di ketuai oleh Saudara Sahbela Dalimunte dapat kami sampaikan bahwa persoalan tersebut khusus mengenai penolakan Koperasi Petani Sawit Karya Bakti yang di ketuai oleh H. Rizal beserta anggota terhadap nama Koperasi Sawit Karya bakti yang namanya hampir mirip dengan Koperasi Petani Sawit Karya Bakti (Kopsa KB).


    Disampaikan H. Rizal Ketua Koperasi Petani Sawit Karya Bakti (Kopsa KB) kepada wartawan Rabu (26/07/2023) bahwa perkara yang dimaksud bukan mengenai hak pengelolaan Asset Koperasi Petani Sawit Karya Bakti yang dikelolanya.

    Sehingga dapat di simpulkan bahwa terhadap hak pengelolaan asset tersebut tidak ada yang berubah. Maka tidak ada alasan apapun dari pihak Koperasi Sawit Karya Bakti (KSKB) yang di Ketuai oleh Sahbela Dalimunte untuk meminta perubahan pengelolaan asset Koperasi Petani Sawit Karya Bakti (Kopsa KB) yang selama ini telah bermitra dengan PT. Torganda.

    "Silahkan pihak Sahbela Dalimunte beserta anggota berdiri dengan Badan Hukumnya dan mengelola assetnya sendiri, karena tidak ada hubungan aset antara Kopsa KB dengan KSKB sebab kedua Koperasi tersebut merupakan dua Badan Hukum yang berbeda dengan asset masing masing yang sudah tentu berbeda pula," ujarnya.

    Lanjut dikatakan H. Rizal Ketua Kopsa KB supaya dapat di pahami bersama bahwa Keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru kls 1A yang menolak gugatan Koperasi Petani Sawit Karya Bakti (Kopsa KB) yang di Ketuai oleh H Rijal terhadap nama Koperasi Sawit Karya Bakti (KSKB) yang di Ketuai oleh Sahbela Munte tidak serta merta menghapuskan Hak dan Asset Koperasi Petani Sawit Karya Bakti yang bermitra dengan PT. Tor Ganda, sebab dalam Eksepsi pihak tergugat KSKB pun di tolak sepenuhnya oleh pihak Pengadilan, dimana dalam putusan Pengadilan Kls 1A Pekanbaru tersebut juga tidak ada menyatakan bahwa Sahbela Dalimunte sebagai Ketua Koperasi Petani  Sawit Karya Bakti ( Kopsa KB) yang telah bermitra dengan PT Tor Ganda.

    "Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada semua pihak khususnya Anggota Koperasi  Petani Sawit Karya Bakti ( Kopsa KB) untuk tidak terprovokasi dengan pemberitaan dan upaya penyesatan opini yang dibangun oleh pihak pihak yang tidak bertanggung karena sampai saat ini Koperasi kita adalah yang resmi yang diakui  oleh Dinas Koperasi Rokan Hulu dan PT Torganda sebagai Mitra Kerjanya," pungkas Rizal. (Rls)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
  • Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
  • KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
  • PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
  • Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Hadiri RUPS BRK Syariah, Bupati Suhardiman Dorong Penguatan Peran Bank Daerah untuk Ekonomi Regional.
    #2 Pemkab Kuansing Pastikan Kesiapan MTQ ke-44 Riau, Pembangunan Astaka Utama Dikebut Jelang Pembukaan
    #3 KPK OTT Bupati Muara Enim Edison
    #4 PTBA Tingkatkan Kompetensi Kelompok Budidaya Itik Petelur Rimba Farm di Desa Tegal Rejo
    #5 Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau Bersinergi Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Rp159 Miliar
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru Tegaskan SPMB 2026 Transparan, Tak Ada Calo Hingga Siswa Titipan
    #7 Polsek Panipahan Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Di Yayasan Perguruan Kartini Panipahan
    #8 Menginap Di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama pulau Penyengat.id
    #9 Polres Bengkalis Melalui Polsek Bengkalis Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemantauan Tanaman Jagung Pipil
    #10 Polres Bengkalis Kawal Penanganan Bencana Puting Beliung di Desa Api-Api
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved