Diduga PPDB Online 2023 Riau Bermasalah, MPZ Akan Laporkan ke Polda Riau
Pekanbaru | Minggu, 09 Juli 2023 22:38:49 WIB
|
| Teks foto: Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam MPZ tunjukan Aksi Protesnya terkait PPDB online 2023 diduga telah terjadinya Kecurangan. |
iagaOnline.com, Pekanbaru - Sejumlah Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) akan melaporkan Dugaan Kecurangan dan Manipulasi Data terkait seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 kepada Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian Polda Riau, di Cafe Selera Kampung Jalan Mangga, Sabtu (08/07/2023).
"Telah terjadinya dugaan Kecurangan maupun Manipulasi Data, dikarenakan pihak pihak seperti Disdik Riau, Inspektorat Riau, Ombusman RI wilayah Riau dan lain-lainnya tetapi tidak mendapatkan respon sampai pengumuman PPDB online 2023 berakhir disini telah terjadinya pembiaran tertuang dalam pasal 421 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas kordinator MPZ Sri Deviyani.
Padahal didalam Permendikbud No 01 Tahun 2021, PPDB harus dilakukan secara objektif transparan dan akuntabel, kenapa Disdik dalam hal ini kurang trasparan dan tertutup. Seandainya regulasi tersebut diterapkan pasti tidak akan terjadi kita akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya dan mencari tahu dalang dibalik masalah ini, tegasnya.
Adapun poin-poin dasar yang akan disampaikan ke pihak Kepolisian yakni Diduga Panitia PPDB tidak melakukan Verifikasi Faktual yang tidak sesuai dengan pasal 2 Permendikbud tahun 2021. Banyaknya Kartu Keluarga Tumpangan/Bukan anak kandung yang di akomodir oleh panitia PPDB sehingga merampas hak anak zonasi/tempatan (Bukti terlampir) dan lainnya akan dipaparkan di Polda Riau.
Berdasarkan hal-hal yang disampaikan ia akan meminta juga Presiden RI Jokowi Widodo memberikan perhatian Khusus dikarenakan menyangkut hak-hak anak bangsa kedepannya.
"Semua pihak mengawasi PPDB 2023 mulai dari proses pendaftaran, seleksi, hingga hasil seleksi. Dan memastikan hasil seleksi PPBD 2023 tersebut sesuai dengan data Dapodik," harap Devi.
Disinggung terkait kelas tambahan di tahun 2022 Devi menjawab diduga disana bisa terjadinya syarat peluang KKN dan Gratifikasi bisa dijadikan, ungkapnya
Sementara Kadisdik Riau Kamsol ketika di konfirmasi Via Whatsapp mengatakan bahwa sudah melayangkan surat edaran ke sejumlah sekolah untuk dapat melakukan Verifikasi Faktual
"Serta Ada beberapa sekolah yang menemukan Kartu Keluarga (KK) palsu sebagaimana yg diberitakan luas oleh beberapa media," jelasnya. (Ari)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :