Camat ToaPaya Akan Layangkan Surat Soal Tambang Pasir Ilegal di Wilayahnya
Siaga Kepri | Kamis, 06 Juli 2023 08:33:20 WIB
SiagaOnline.com, Tanjungpinang - Camat Toapaya, Ivan Golar, S.Sos tanggapi adanya penambangan pasir ilegal tanpa izin dikampung Cikolek Gang Rambutan kecamatan ToaPaya Kabupaten Bintan, Rabu (5/7/23).
Ivan mengatakan bahwa di Kecamatan Toapaya tidak ada namanya wilayah pertambangan.
"Perlu diketahui bahwa di Kecamatan Toapaya hanya ada wilayah pertanian dan perkebunan, untuk wilayah pertambangan tidak ada," kata Ivan.
Camat Toapaya menyampaikan bahwa Informasi tersebut ia dapat dari rekan media sebab ada beberapa warga yang mengeluhkan adanya penambangan pasir ilegal.
Warga langsung keluhkan ke rekan media dan di sampaikan ke saya, berdekatan dengan tempat tinggal mereka terdiri dari 4 Kepala Keluarga (KK) terdampak air sumurnya kotor, lanjutnya.
Menurutnya, yang menjadi persoalan di Kabupaten Bintan, tidak ada dinas pertambangan dan energi, itu hanya ada di Provinsi.
"Kita akan membuat tembusan surat kepada Dinas Pertambangan Provinsi Kepulauan Riau, DLH dan Kapolsek," pungkas Ivan.
Setelah di tindak lanjuti oleh camat Toapaya, pihak Desa telah melakukan pemanggilan terhadap penambang pasir ilegal dan di sosialisasikan bahwa lokasi tersebut bukan wilayah pertambangan.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :