🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bangko Kembali Ungkap Tindak Pidana Pencurian
Rokan Hilir | Rabu, 21 Juni 2023 08:38:36 WIB
Baca juga:
 
  • Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Bangko Kembali Ungkap Tindak Pidana Pencurian
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil - Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polsek Bangko.


    Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH Selasa (20/6/2023) menerangkan, pengungkapan kasus itu bermula pada Senin 19 juni 2023 sekira pukul 10.00 wib, pelapor bernama Irwan Budiono mendapat telpon dari anak korban mengatakan bahwa sepeda motor yang biasa ia gunakan telah hilang dicuri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta dan membuat laporan ke Mapolsek Bangko.

    Mendapat laporan curas tersebut, Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH langsung cepat dan memerintahkan unit reskrim polsek bangko untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus tersebut.

    Setelah mengumpulkan bahan keterangan, kemudian pada Selasa tanggal 20 Juni 2023  tim Opsnal unit reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH, di dampingi panit 1 opsnal polsek bangko Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.trK mendapatkan  informasi bahwa yang diduga sebagai pelaku dugaan Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan bernama Mukhlis (Resedivis curas)  sedang sembunyi di jalan Pelabuhan Baru RT.010 RW.003 Kel.Bagan Barat Kecamatan Bangko.

    Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko melakukan pengepungan terhadap rumah yang dimaksud, setelah dilakukan penggerebekan Tim Opsnal menemukan diduga tersangka sedang bersembunyi didalam kamar belakang, dari hasil interograsi pelaku mengaku bernama Mukhlis Habibi als Mukhlis dan mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Lingkar Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko.

    "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut serta dari hasil
    Tes urine pelaku pelaku Mukhlis Habibi als Mukhlis positif Amphethamin dan methampetamin. Pelaku di jerat dengan pasal 365 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara," pungkasnya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  • Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
  • Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
  • Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
  • Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #2 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #3 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #4 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #5 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #6 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
    #7 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #8 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #9 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #10 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved