🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Polsek Tebing Ungkap Pencurian Barang Bekas 1,5 Ton Besi Plat
Siaga Kepri | Selasa, 13 Juni 2023 10:16:46 WIB
Teks foto: Tersangka dan Barang Bukti Bersama Anggota personil Polsek Tebing
Baca juga:
 
  • Polsek Tebing Ungkap Pencurian Barang Bekas 1,5 Ton Besi Plat
  •  

    SiagaOnline.com, Karimun - Unit Reskrim Polsek Tebing Polres Karimun berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat) berinisial AS (31) dan AR (DPO) di Jl Poros Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Senin (12/06/23).


    Berdasarkan Laporan Polisi LP-B/05/VI/2023 Kepri/Res Karimun/SPK Sek Tebing tanggal 7 Juni 2023 yang mana kejadian itu hari minggu tanggal 4 Juni 2023 di tempat penampungan barang bekas Jl. Poros  Rt 003 Rw 002 Kelurahan Pamak, Karimun, saat pelapor berada di rumahnya dihubungi oleh penjaga tempat penampungan barang bekas, bahwa telah dibongkar dan besi plat hilang.

    Pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian di tempat penampungan barang bekas.

    Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Tebing yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing bersama anggota langsung menuju tempat yang diinformasikan dan langsung melakukan penangkapan kepada AS dan sementara AR (DPO) melarikan diri, kemudian dilakukan interogasi terhadap sdr AS mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian barang bekas berupa plat besi sebanyak sekira 1,5 Ton (1500 kilogram) besi plat di tempat penampungan di Jl Poros bersama AR (DPO) dengan cara bolak-balik sebanyak 6 (enam) kali, kemudian terhadap tersangka AS dan barang bukti yang disembunyikan belakang rumahnya.


    Selanjutnya barang bukti diamankan kekantor Polsek Tebing guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

    “Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tebing, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363  ayat 1 ke - 4 dan ke - 5, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun kurungan penjara,” ungkap Kapolsek Tebing AKP M Jaiz, S.IP. (Zubaidah)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
  • Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
  • Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
  • BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
  • Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pemkab Rohul Uji 29 ASN Lewat Manajemen Talenta, Bupati Anton: "Jabatan Harus Diisi oleh SDM Terbaik"
    #2 Polres Rohul Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Ujung Batu, Ditangkap Saat Bersembunyi di Nias Selatan
    #3 Pemerintah Provinsi Riau dan PT Tempo Inti Media Bangun Narasi Positif untuk Perkenalkan Potensi Daerah 
    #4 BPS Catat Mayoritas Provinsi Mengalami Kenaikan Indeks Perkembangan Harga 
    #5 Talam Ketan Durian Kota Pekanbaru Pecahkan MURI: Dari Rekor Menuju Pasar, dari Festival Menuju Kesejahteraan UMKM
    #6 Pemerintah Kota Pekanbaru Gratiskan Akses Pendidikan di 23 Sekolah Swasta, Ini Daftarnya
    #7 Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika
    #8 Lapas Muara Enim Sambangi Dispora: Komitmen Dukung Produk Karya Warga Binaan Promosikan Sapena Bakery 
    #9 Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
    #10 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota Gelar Bakti Sosial Donor Darah
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved