🢭 Siagaonline.com ⮞ Rokan Hilir
Ini Masa Akhir Seluruh Jabatan Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024
Workshop yang Diikuti Wabup Rohil dan Wakil Kepala Daerah Se-Tanah Air
Rokan Hilir | Selasa, 13 Juni 2023 10:04:03 WIB
Teks foto: Peserta Workshop Forum Wakil Kepala Daerah terkait Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik tahun 2024
Baca juga:
 
  • Workshop yang Diikuti Wabup Rohil dan Wakil Kepala Daerah Se-Tanah Air
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil - Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman Azhar mengikuti workshop Forum Wakil Kepala Daerah terkait Etika Pemerintahan dan Isu-Isu Politik tahun 2024.  Workshop tersebut juga mengupas tentang masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah jelang pilkada tahun 2024.


    "Ada sejumlah pemerintah daerah yang beberapa waktu terakhir melayangkan surat menanyakan kepastian masa jabatan kepala daerah menjelang pilkada November tahun 2024. Atas surat-surat itu, Kemendagri sudah memberikan jawaban tertulis," kata Kasubdit Wilayah I Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Otda Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan, saat menjadi menjadi pemateri Workshop, di Hotel Sahid Jaya Solo, Senin (12/6/2023). 


    Workshop yang digelar Forum Wakil Kepala Daerah (Forwakada) Korwil Jateng itu diikuti puluhan wakil kepala daerah di Tanah Air, termasuk Syahrul Gunawan yang merupakan Wakil Bupati Bandung.                                                                                  

    Menurut Ivonne, kepala daerah hasil Pilkada 2020 dan dilantik pada tahun 2021, tidak menjalankan tugas selama lima tahun seperti sebelumnya, melainkan hanya sekira empat tahun. Hal itu merujuk Undang-Undang (UU) No. 10/2016 tentang Pilkada. Ada sejumlah daerah yang saat ini dipimpin kepala daerah hasil Pilkada 2020, seperti Kota Solo yang dipimpin Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota

    Ivonne mengatakan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju Pilkada 2020 merupakan yang benar-benar siap dengan masa jabatan singkat. “Ini yang benar-benar siap mengikuti Pilkada, karena masa jabatannya pendek,” ujar dia.

    Sebab, Ivonne melanjutkan, kendati Pilkada digelar pada 2020, pelantikan sebagai kepala daerah terpilih dilakukan pada 2021. Bagi hasil Pilkada 2020 yang tidak ada gugatan hukum, kepala daerah terpilih dilantik Februari 2021.

    “Di ayat 7 [UU Nomor 10/2016 Pasal 201] Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hasil Pilkada 2020 menjabat sampai 2024. Ini dimaknai pada hari terakhir bulan terakhir 2024,” urai dia.

    “Kepada beberapa daerah yang kemarin mengirim surat juga sudah kami jawab secara resmi, seperti itu. Tapi kami memang belum membuat SE [surat edaran]. Artinya untuk meminimalisasi dari kekurangan masa jabatan,” kata dia.

    Ivonne juga mengatakan pimpinan Kemendagri sedari awal sudah menyampaikan ihwal pendeknya masa jabatan kepada para calon kepala daerah yang akan maju Pilkada 2020. Mereka diminta berhitung tentang segala aspek.

    “Pada saat Pilkada 2020 pimpinan kami sudah menyampaikan, yang mau maju Pilkada 2020 harus siap. Karena hitung-hitungan dulu nih. Sebab hanya tiga tahun kurang lebih masa jabatannya," pungkas Ivonne dalam diskusinya dengan seluruh Wakil Kepala Daerah.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  • Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
  • Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
  • Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
  • Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #2 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #3 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #4 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #5 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #6 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
    #7 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #8 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #9 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
    #10 PWI Rohul Buka Lomba Karya Tulis Jurnalistik, Angkat Peran CSR Perusahaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved