🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Kadis Dukcapil Tanjungpinang Wan Samsi: Proses Perubahan Alamat KTP Dalam Waktu 24 Jam
Siaga Kepri | Jumat, 09 Juni 2023 15:15:48 WIB
Teks foto: Kantor Disdukcapil kota Tanjungpinang
Baca juga:
 
  • Kadis Dukcapil Tanjungpinang Wan Samsi: Proses Perubahan Alamat KTP Dalam Waktu 24 Jam
  •  

    Siagaonline.com, Tanjungpinang - kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Tanjungpinang H Wan Samsi mengatakan, berdasarkan prosedur atau SOP untuk lakukan proses perubahan alamat di kartu tanda penduduk (KTP) di kantor disdukcapil kota Tanjungpinang, prosesnya 1x24 jam, tapi untuk urgensi berdasarkan pertimbangan kita akan selesaikan.


    "Sebenarnya tergantung pada urgensi nya kalau SOP kita kan selesainya 24 jam jadi jika warga mau diselesaikan hari ini berdasarkan pertimbangan kita, dengan pertimbangan tertentu pasti kita bantu tapi SOP kita, tidak boleh lambat karena SOP itu 1 kali 24 jam pada jam kerja," kata Wan Samsi diruang kantornya Jumat (9/6/23).

    "Hari ini berkas masuk besok kami masukkan karena besok hari libur, berartikan hari senin. Jika orang itu sepanjang urgensinya kuat kita akan bantu ga masalah itu pak. Kami pun dengan membahagiakan masyarakat dengan mempercepat orang pun berdoa supaya kami sehat," kata Wan Samsi.

    Perpres nomor 96 tahun 2018, turunannya Permendagri 108 dan Permendagri 109 tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara serta prangko dan Formulir yang harus diisi.

    Ditambakan Kabid Dakduk Capil kota Tanjungpinang Ros menjelaskan, untuk proses perubahan alamat di KTP hari ini masukan berkas besok selesai, hal tersebut sepanjang jaringan kita oke, sepanjang lancar kita tak pernah mendam-mendam terlambat saking banyaknya, ujar Ros.

    "Data yang perlu dilengkapi untuk melakukan perubahan data alamat di KTP, Misalkan pindah alamat dikampung Bugis ke tempat alamat baru yang perlu dilengkapi seperti  kartu keluarga (KK) asli, KTP kemudian isi Form F-103," jelasnya.

    Salah seorang warga Senggarang mengaku, sudah bolak balik kekantor Disdukcapil kota Tanjungpinang, untuk mengurus surat akte kelahiran anaknya.

    "Mau bikin akte kelahiran anak, padahal sudah ada dokumennya, sudah 10 hari mendaftar namun belum terproses akte tersebut," ucap salah seorang ibu bertempat tinggal disenggarang.

    Ia mengatakan, pihak disdukcapil kota Tanjungpinang, belum lakukan proses penerbitan surat akte anaknya, karena alasan anaknya tidak miliki surat keterangan lahir dari bidan. Padahal ianya melahirkan bukan di rumah sakit atau di bidan tapi anaknya lahir di rumah, karena tidak punya uang.

    Dilain pihak, menurut salah seorang warga yang tidak disebutkan identitasnya mengatakan, "jika orang tidak punya surat dari bidan sebetulnya ada namanya surat peryataan tanggung jawab mutlak tentang kelahiran (SPTJM) dari surat tersebut bisa dilampirkan sebagai dasar penerbitan surat akte kelahiran anaknya," pungkas warga. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Syahrul Pasaribu: Bumi Dan Air Adalah Pinjaman Dari Anak Cucu, Bukan Warisan Dari Pendahulu Kita
  • Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Syahrul Pasaribu: Bumi Dan Air Adalah Pinjaman Dari Anak Cucu, Bukan Warisan Dari Pendahulu Kita
    #2 Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
    #3 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #4 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #5 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #6 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #7 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #8 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #9 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #10 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved