Bawaslu Kuansing Resmi Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik dan Gunung Toar
Kuantan Singingi | Jumat, 22 Maret 2019 18:35:44 WIB
SiagaOnline.com, Kuansing - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik dan Panwaslu Kecamatan Gunung Toar yang bertempat di Balai Diklat Kuantan Singingi. Kamis( 21/3/2019).
Adapun PAW Panwaslu Kecamatan Kuantan Mudik yang dilantik berdasarkan SK Nomor : 046/K.RI-/HK.01.01/III/2019 atas nama Jeki Efri Yunas dan PAW Panwaslu Kecamatan Gunung Toar berdasarkan SK Nomor : 047 046/K.RI-/HK.01.01/III/2019 atas nama Wandoyo dan Agus Candra.
Sebelum pengambilan sumpah dilakukan Ketua Bawaslu Kuansing menanyakan ketersediaan para PAW "Bersediakah Saudara dilantik" dan "Dengan agama apa saudara dilantik". Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh ketua Bawaslu Kuansing dan disaksikan oleh seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kuansing.
Dalam Sambutannya Ketua Bawaslu Kuantan Singingi Mardius Adi Saputra SH mengharapkan bagi yang sudah diambil sumpahnya agar langsung bergabung dengan para senior dan bisa langsung bertugas dalam pengawasan Kampanye yang tahapannya sedang berlangsung.
"Tugas seorang Pengawas Pemilihan Umum sangatlah berat maka diharapkan agar senantiasa menjalin kerjasama dengan sesama pengelenggara yakni PPK, PPS dan KPPS agar pesta demograsi akan berjalan sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang," harapnya.
"Panwaslu Kecamatan harus selalu fokus dalam menjalankan tugasnya karena rutinitas saat ini cukup padat karena rintangan waktu pemilu sudah semakin dekat yakni sekitar 27 hari lagi serta jalin kerjasama dengan para Pengawas TPS" harap Mardius Adi Saputra.(Edi H)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :