🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Satreskrim Polres Bintan Lakukan Penyelidikan Dugaan Adanya Penambangan Pasir Ilegal
Siaga Kepri | Kamis, 08 Juni 2023 16:02:31 WIB
Teks foto: Satreskrim Polres Bintan inspeksi ke beberapa titik lokasi dugaan adanya penambangan Pasir illegal di Kecamatan Gunung Kijang
Baca juga:
 
  • Satreskrim Polres Bintan Lakukan Penyelidikan Dugaan Adanya Penambangan Pasir Ilegal
  •  

    Siagaonline.com, Bintan – Menyikapi pemberitaan di media terkait adanya aktifitas tambang Pasir ilegal di Kecamatan Gunung Kijang Bintan Timur, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, SIK, MM, langsung memerintahkan jajarannya untuk memastikan kebenaran berita tersebut dilapangan, Rabu (7/6/2023)


    “Ya, Saya sudah memerintahkan Satreskim Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang untuk melakukan pantauan langsung ke lapangan”, ujarnya.

    Tim dari Satreskrim Polres Bintan yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Marganda Pandapotan, SH, bersama-sama dengan Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono dan jajarannya langsung melakukan inspeksi ke beberapa titik yang diduga adanya penambangan Pasir illegal di Kecamatan Gunung Kijang di sekitar daerah Galang Batang dan sekitarnya.

    Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K melalui Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan, S.H. mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi yang diduga adanya penambangan pasir ilegal, ujar Kasatreskrim.

    “Di lokasi Kampung Galang Batang tidak ada lagi aktifitas penambangan pasir Ilegal yang ditemukan hanya bekas penambangan dan peralatan yang ditinggal oleh penambang seperti Pipa dan peralatan lain, Sedangkan Mesin tidak ada kami temukan,” tambahnya, pada Kamis (7/6/2023).

    Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Tim hanya menemukan pipa-pipa dan masyarakat yang sedang beristirahat di gubuk-gubuk kecil di sekitar lokasi.

    Dalam waktu dekat Polres Bintan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara bersama-sama dan berkesinambungan dengan harapan penambangan illegal tidak mendapatkan kesempatan untuk melakukan penambangan secara illegal.

    Kasat Reskrim Polres Bintan menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin.


    "Jika ingin melakukan penambangan agar mengurus perizinan sehingga didapatkan legalitas yang sah dari instansi yang berwenang," imbaunya.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Syahrul Pasaribu: Bumi Dan Air Adalah Pinjaman Dari Anak Cucu, Bukan Warisan Dari Pendahulu Kita
  • Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Syahrul Pasaribu: Bumi Dan Air Adalah Pinjaman Dari Anak Cucu, Bukan Warisan Dari Pendahulu Kita
    #2 Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
    #3 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #4 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #5 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #6 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #7 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #8 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #9 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #10 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved