🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Proyek Tanpa Plang Nama di Wacopek Bintan Diduga Melanggar Pepres Nomor 54 Tahun 2010
Siaga Kepri | Kamis, 25 Mei 2023 10:13:54 WIB
Baca juga:
 
  • Proyek Tanpa Plang Nama di Wacopek Bintan Diduga Melanggar Pepres Nomor 54 Tahun 2010
  •  

    Siagaonline com, Tanjungpinang - Sebuah proyek Gorong Gorong tanpa disertai pemasangan Plang papan nama proyek/papan informasi pembangunan terpantau dijalan Wacopek kabupaten Bintan.


    Diduga ada kong kalikong antara rekanan dan pemberi kerja proyek tersebut sehingga tidak luput dari sorotan media. Hal tersebut telah melanggar Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Kewajiban pemasangan Plang papan  nama proyek pemerintah  ditekankan pada pihak pelaksana kerjaan agar masyarakat mudah mengakses informasi serta melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

    Papan plang nama di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

    proyek yang tidak menggunakan plang papan nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah.

    Menurut warga setempat yang namanya enggan disebutkan dimedia ini tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.

    Begitu pentingnya memasang papan nama namun masih banyak pihak pemberi kewenangan kerja serta pihak pelaksana kerja dan  serta konsultan pengawas mengabaikan aturan dan peraturan yang telah dibuat di negara republik Indonesia.

    Hal tersebut bakalan memicu  munculnya  polemik  Dimata masyarakat, perlu adanya pengawasan khusus di bidang ini kepada pemerintah yang memberikan wewenang  sesuai dengan tupoksinya. Sehingga proyek-proyek bisa benar-benar sesuai dengan RAB untuk mensejahterahkan masyarakat setempat.

    “Sebagai warga masyarakat kami bingung. Sebab kami bayar pajak buat dana pembangunan juga. Tapi pada saat pembangunan justru kami tidak tahu apa-apa. Ini jelas aneh," ungkap warga.

    Dari pantauan media dilapangan terlihat para pekerja proyek Gorong Gorong sedang melakukan aktivitas pemadatan tanah diperkirakan pelaksanaan kerjaan sudah hampir rampung dikerjakan.

    Salah seorang pria  mengaku sebagai konsultan saat ditanya soal keberadaan plang papan nama proyek tersebut, terkesan tak acuh  dan angkuh.

    Tanya aja sama orang itu pak, ucap kunduk

    Disebutkan nya, proyek ini bersumber dari PU sumber dana APBN. Ianya ga tahu berapa pagu dana untuk pengerjaan proyek Box Culvert ini.

    "Coba ke PU aja tanyanya, dimana kantor PU APBN," ketusnya

    Kunduk akui, bahwa plang papan nama proyek tidak ada di lokasi.


    "Kalau masalah itu jangan lah ditanya sama saya, tapi kalau masalah kerjaan ya bolehlah kita koordinasi," kata kunduk.

    Ianya menyebutkan Konsultan pengawas PT.Multi Beta, kontraktor pelaksana PT Setia bersama.

    Menurut Kunduk, Judul proyek ini perbaikan Box Culvert untuk kerjaan kalau ngecor hari ini sudah finis," pungkasnya. (Zen)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Syahrul Pasaribu: Bumi Dan Air Adalah Pinjaman Dari Anak Cucu, Bukan Warisan Dari Pendahulu Kita
  • Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Syahrul Pasaribu: Bumi Dan Air Adalah Pinjaman Dari Anak Cucu, Bukan Warisan Dari Pendahulu Kita
    #2 Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
    #3 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #4 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #5 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #6 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #7 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #8 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #9 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #10 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved