🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Kades Bintan Buyu: Ini adalah Faktor Penghambat Pembangunan Desa
Siaga Kepri | Sabtu, 13 Mei 2023 08:04:56 WIB
Baca juga:
 
  • Kades Bintan Buyu: Ini adalah Faktor Penghambat Pembangunan Desa
  •  

    Siagaonline.com, Bintan - Belum ditetapkannya Tapal Batas Wilayah di Desa Bintan Buyu KecamatanTteluk Bintan  sehingga Desa inj jauh tertinggal tahap pembangunannya dari sejumlah Desa yang ada di Kabupaten Bintan.


    Penetapan Tapal batas wilayah perlu atensi serius oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sebagai acuan penting agar iinvestasi yang masuk serta masyarakat yang ingin melakukan proses administrasi penerbitan surat seporadik di Desa tidak menabrak aturan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

    Seperti tumpang tindih lahan sehingga perlunya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bintan serta stake Holder yang ada agar menetapkan peraturan Bupati Bintan nomor 07 tahun 2008 tanggal 7 April tahun 2008 tentang batas Wilayah Kecamatan Teluk Bintan.

    Kepala Desa Bintan Buyu Irmansyah saat ditemui diruang Kantor nya Jumat (12/5/23) keluhkan apa yang terjadi selama ini di Wilayah kerjanya terkait Tapal Batas Wilayah yang telah bertahun-tahun belum ada ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.


    Menurut Irmansyah, ini adalah faktor penghambat pembangunan Desa dan menjadi momok Pemerintahan Desa saat Melayani Masyarakat yang hendak melakukan proses administrasi rekomendasi seporadik tanah. karena sampai saat ini penetapan Tapal Batas wilayah Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan belum juga ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan.

    "Saya telah mengirimkan surat ke ketua komisi I DPRD Bintan belum lama ini terkait permohonan Tapal Batas wilayah yang terjadi di Desa Bintan ke Komisi I DPRD Bintan, agar  permasalahan tapal batas yang selama ini menjadi  polemik dimata masyarakat Desa Bintan Buyu bisa dapat dipertegas, sebab terkait tapal batas adalah Program prioritas Daerah tahun 2023 ini," ujar Irmansyah.

    Masing masing warga Desa Bintan Buyu dan warga Desa Sri Bintan tahu betul, berdasarkan alur cerita sesuai dengan yang mereka tahu bahwa tapal batasnya itu cuman ada kesengajaan, karena sudah tidak diperhatikan dengan baik batas wilayah ini karena sudah sekian tahun, akibat dari itu  pihak Desa sulit untuk membangun Desa ini, kata Irmansyah.

    "Disalah satu contoh dalam penerbitan surat Tanah dalam keadaan tumpang tindih lokasi sehingga akan berdampak buruk terhadap masyarakat Desa akan terkena sanksi perdata bisa menjadi pidana dan juga berdampak  buruk terhadap hubungan sosial dan hukum lainnya jika Tapal batas belum juga dipertegas oleh Pemda Bintan," lanjut kades Bintan Buyu.

    Terkait persoalan inj Bupati Bintan Roby Kurniawan lewat pesan WhatsApp nya saat diminta tanggapannya terkait permasalahan tapal batas wilayah yang ada di Desa Bintan, belum menjawab, Jumat (12/5/23).


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  • Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
    #2 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #3 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #4 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #5 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #6 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #7 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #8 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #9 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #10 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved