BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gelar Monev Bersama Agen PERISAI
Siaga Sumut | Jumat, 12 Mei 2023 09:03:53 WIB
|
| Foto Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana dan Kepala Bidang Kepesertaan, Tunggul Rinton Mardo. |
SiagaOnline.com, Binjai - BPJS Ketenagakerjaan Binjai menggelar monitoring, evaluasi (Monev) dan strategi pencapaian untuk para agen Penggerak jaminan sosial nasional (Perisai). Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (11/5/2023).
Hadir, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana dan Kepala Bidang Kepesertaan, Tunggul Rinton Mardo serta seluruh agen Perisai yang tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan Binjai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana mengatakan melalui monev tersebut diharapkan dapat semakin mempererat hubungan, persatuan, serta keharmonisan antar sesama agen Perisai maupun dengan BPJS Ketenagakerjaan Binjai.
Kegiatan ini dilakukan pembahasan strategi program kerja Triwulan II tahun 2023 untuk penguatan strategi perluasan kepesertaan dan terlebih pembayaran iuran peserta yang telah mendaftar untuk diupayakan tepat waktu.
"Perisai sendiri merupakan sebuah inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem keagenan untuk mengakuisisi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)," terang Mulyana.
Perisai dinilai berperan besar dalam sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, serta mampu mengakuisisi tenaga kerja khususnya bukan penerima upah (BPU).
Adapun, tugas agen Perisai diantaranya melaksanakan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta dan melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan yang benar.
Tugas lainnya menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada peserta binaannya, dan menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada peserta.
"Kami akan terus berupaya mewujudkan universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Kota Binjai," ucap Mulyana.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Kepesertaan, Tunggul Rinton Mardo menyampaikan agen perisai ini merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu mengedukasi masyarakat tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlu Diketahui tenaga kerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 saja, mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar tunggul
Apabila mengalami kecelakaan yang diakibatkan dari risiko pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, jika kecelakaan kerja mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya mendapatkan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Apabila meninggal biasa, alih warisnya mendapatkan Rp42 juta.
“Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang Pendidikan,” tutupnya. (ril)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :