🢭 Siagaonline.com ⮞ Siak
Persatuan Wartawan Lokal Kabupaten Siak Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelempar Kaca Mobil
Siak | Senin, 08 Mei 2023 05:16:32 WIB
Teks foto: Pelaku Pelemparan Mobil Oknum Wartawan WR.
Baca juga:
 
  • Persatuan Wartawan Lokal Kabupaten Siak Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pelempar Kaca Mobil
  •  

    Siagaonline.com, Siak – Persatuan Wartawan Lokal yang tergabung dalam organisasi  AWIKS  desak polisi Tangkap dua orang  diduga pelaku pelempar kaca mobil  Oknum Wartawan yang terjadi pada malam selasa 3-Mei 2023 pukul 22:45kemarin.


    "Pelaku Pelempar Kaca mobil tersebut bisa saja di kenakan diancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 5 Tahun 6 bulan," ujar Pansehat Awiks Andi kepada media 6-5-2023.

    Pihak hukum di minta adil jika dia anak di bawah umur,jerat dia dengan pasal  yang ada karena dua pelaku Pelempar kaca mobil itulah maka akhirnya terjadi kesalah pahaman yang di lakukan Oknum Wartawan itu, Masyarakat Tentu Ingin aman ketika Melintasi Jalan dan Masyarakat tentu ingin Informasi berimbang dan mengetahui Motif Kedua Anak Diduga Pelaku pelemparan Itu juga di proses bukan oknum wartawan itu saja yang dipermasalahkan, sedangkan diduga Pelaku pelemparan bisa bebas tanpa mendapatkan sanksi. jika hal ini dibiarkan tentu tidak ada jaminan kedua Anak diduga pelaku pelemparan itu tidak akan mengulangi lagi dan bisa saja Anak Anak dibawah umur lainnya melakukan hal sama karena tidak ada sanksi meskipun Membahayakan keselamatan Nyawa pengguna jalan lainnya.

    Meskipun anak di bawah umur Negara Wajib memberikan Sanksi hukum, jika sudah  melakukan kejahatan yang membahayakan nyawa orang lain, setiap kejahatan wajib di proses hukum dan diberikan Sanksi.

    Tolong tangkap kedua anak yg diduga pelaku pelempar kaca mobil itu, sehingga publik tahu apa motif dan tujuannya melempar kaca mobil orang, di tengah kegelapan malam di jalan yang sepi.

    Apalagi kita sering mendengar dibeberapa tempat ada Motif begal Pelempar kaca mobil saat pengemudi terkejut dan kehilangan Kendali lalu para begal langsung Menjarah harta benda Korban bahkan ada yg sampai melukai korbannya. Tentu Kita semua tidak mau hal hal seperti itu terjadi pada diri kita semua.

    ”untuk itu kedua anak diduga Pelaku Pelemparan itu kita minta segera di amankan kalau perlu ditahan Guna memberikan Efek Jera meski kedua anak diduga pelaku ini masih bawah umur karena tentu dengan ada kasus pelemparan kaca mobil di wilayah Kecamatan Sabak auh itu menjadikan membuat sejumlah warga yang melintasi jalan tersebut Resah dan takut karena bisa Terjadi kecelakaan dan Bisa membahayakan Nyawa bagi Pengguna Jalan,” ucap Andi Kepada Wartawan.

    Kasus Pelemparan Kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Sabak Auh kini menjadi Viral di media sosial, anehnya Pemilik  mobil  yang kena lempar Kacanya, malah di laporkan ke polisi seharusnya Pelaku pelemparan itu yang di proses pihak hukum harus jeli jangan korban berlindung mengatas nama anak di bawah umur sikat semua jika ada yang coba bermaian di balek kasus ini.

    Kronologis terjadinya pada selasa malam 3-5-2023 sekira pukul 22:45 WIB, di sekitar Kampung Sungai bayam kedua Pelaku telah sengaja melempar kaca mobil wardani hingga mobilnya oleng hampir masuk keparit sehingga anak istri wardani yang di dalam menjadi trauma.

    Karena tidak terima dan tidak tahu mengapa mobil wardani di Lempar apa lagi di wilayah sepi dan gelap akhirnya wardani mengejar pelaku dan dapat di tangkap agar kedua anak itu mengakui perbuatannya wardani menepuk pipi anak itu agar mengakui perbuatanya setelah di tepuk. Teman pelaku yang satu lagi mencoba mau melarikan diri akhirnya bisa juga di cekal oleh wardani karena dia meronta ronta akhirnya baju tempatan pelaku yag satu itu koyak.

    Atas kejadian  pada malam itu Anaki dan istri wardani menjadi trauma karena mobil wardani sudah di kelilingi masa yang cukup ramai untung ada pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap mobil wardani yang di dalamnya ada anak dan istrinya baru pulang lebaran dari sepotong Kecamatan siak kecil

    Oleh sebab itu, kita pinta polsek sabak auh bisa menahan Kedua pelaku, karena  masyarakat umum belum tahu apa enar motif kedua pelaku melempar kaca mobil orang yang melitas di sana.

    Kedua pelaku bisa saja dijerat dengan asal 170 dengan ancaman 5 tahun lebih karena sudah menganggu ketertiban umum apalagi kejadiannya dimalam hari pukul 22:40 WIB yang saat ini marak maraknya begal tentu wardani dan keluarga saat itu trauma kalau kena mobil lain yang melintas pasti juga hal yang sama bisa terjadi kecelakaan saat itu.


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
  • PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
  • PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
  • Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
  • Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepulangan Jemaah Haji Kloter BTH-12: Wakil Bupati Siak dan PPIH Sambut Hangat 252 Jemaah di Batam
    #2 PTBA Perkuat Transisi Energi dan Pengurangan Emisi Karbon melalui Uji Coba Cofiring Tahap II
    #3 PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026, Angkat Tema Energi Berkelanjutan 
    #4 Lolos Tingkat Pusat, Ini Daftar 6 Nama Calon Paskibraka Nasional Perwakilan Provinsi Riau 
    #5 Revitalisasi JPO Sudirman Tahap Pemasangan Lampu Hias, Spot Ikonik di Pekanbaru Segera Rampung
    #6 Ribuan Titik PJU di Kota Pekanbaru Rampung Diperbaiki
    #7 Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar Hingga Dini Hari
    #8 Hut Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan dan Dinkes Gelar Skrining Massal TB Paru
    #9 Dikebut Dua Shift, Arena MTQ Kuansing Ditargetkan Tuntas Tepat Waktu.
    #10 Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Kuansing Gelar Coffee Morning Criminal Justice System
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved