🢭 Siagaonline.com ⮞ Pekanbaru
Senin Depan, DPP SPKN Akan Gelar Aksi Demontrasi Di Mapolda Riau dan Polsek Pinggir
Pekanbaru | Jumat, 05 Mei 2023 17:27:06 WIB
Pengurus DPP SPKN saat konferensi Pers.
Baca juga:
 
  • Senin Depan, DPP SPKN Akan Gelar Aksi Demontrasi Di Mapolda Riau dan Polsek Pinggir
  •  

    SiagaOnline.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) akan menggelar aksi unjukrasa di Polda Riau dan berlanjut ke Polsek Pinggir Kabupaten Bengkalis terkait penanganan kasus Pencurian dalam keluarga atas nama Venantius Mangiring Gultom M oleh Polsek Pinggir pada Senin (8/5/2023). Demikian disampaikan Sekjen DPP SPKN, Romi Frans di D'Raja Coffee, Jumat (5/5/2023).

    Dikatakan Romi Frans, setelah mendengar peristiwa yang menimpa Venantius Mangiring M Gultom
    selaku ahli waris atas harta gono gini peninggalan orang tuanya berupa  kebun sawit di lahan reformasi Desa Buluh Apao seluas 52 ha. Yang berujung terjadinya permasalahan dalam keluarga dan Venantius Mangiring Gultom dilaporkan ke Polsek Pinggir. Selanjutnya Venantius meminta bantuan kepada DPP-SPKN atas peristiwa yang menimpanya.

    Menurut Romi Frans, SPKN sesuai fungsinya sebagai kontrol sosial merasa terpanggil untuk menindak lanjuti peristiwa hukum yang di alami Venantius. Kami menerima informasi dari Ventanius Mangiring Gultom, bahwa perkara telah sampai ke Polda Riau dan telah gelar perkara. Yang hasilnya Polda Riau menyarankan pihak Polsek Pinggir untuk menghentikan kasus tersebut dan menerbitkan  SP3.

    “Namun dalam jenjang berjalannya waktu, Kapolsek Pinggir seolah mengabaikan saran pimpinannya dan melanjutkan perkara tersebut serta menahan Venantius Mangiring Gultom. Ini ada apa, sepertinya Polsek pinggir tindak mengindahkan arahan dari Polda Riau untuk dilakukannya SP3,” tegas Romi Frans.

    Lanjut Romi Frans, melalui Klien Jetro Sibarani SH.,MH., CHt, Venantius Mangiring Gultom memberikan kuasa kepada DPP-SPKN untuk menindak lanjuti perkara, pencurian dalam keluarga
    sebagaimana dimaksud dalam pasal 367 KUHP.

    “Perlu kami jelaskan sedikit kronologis perkanya. Bapak Tarianus  Gultom dan Mariati Katarina Samosir merupakan orangtua Ventanius Mangiring Gultom  telah meninggal dengan ahli waris tujuh orang, lima perempuan dan dua laki-laki dengan  meninggalkan warisan baik benda bergerak berupa mobil dan benda tidak bergerak berupa kebun sawit dan ruko,” jelasnya.

    Semasa hidup orang tuanya semua warisan tersebut belum di bagi kepada ahli waris serta tidak ada gugat menggugat. Namun ketika ahliwaris 6 dan 7 memanen Sawit seluas 52 Hektar, yang berlokasi di kecamatan Pinggir, ahli waris ke lima (Boni) melaporkan ahli waris ke 7 ke Polsek pinggir, pada Maret 2021 lalu.

    Atas laporan tersebut, ahli waris ke tujuh di tangkap tanggal 9 Maret pukul 2.00 Wib dan langsung ditahan pada 10 Maret 2023. Dan saat ahli waris ke tujuh akan ditahan dihadiri kakaknya (Ahli waris ke Dua dan ke enam) yang menjelaskan bahwa harta goni gini tersebut belum dibagi juga keberatan dari ahli waris lainnya.

    Anehnya kata Romi Frans, pihak Polsek Pinggir belum pernah memanggil Ventianus untuk dimintai keterangan atas laporan yang diterima Polsek Pinggir terhadap Ventanius Mangiring Gultom, tapi begitu dipanggil langsung ditahan. Atas peristiwa tersebut, Ventanius Mangiring Gultom malalui kuasa hukum nya,Jetro Sibarani SH, MH mengajukan gelar perkara ke Polda Riau pada tanggal 11 Maret 2023, yang langsung di respon Polda Riau dengan melaksanakan Gelar Perkara pada tanggal 16 Maret 2023 di Polda Riau.

    Diuraikan Romi Frans, diketahui hasil  gelar perkara, dimana Polda Riau menyuruh dan menyarankan agar perkara ini dihentikan oleh Polsek Pinggir dengan alasan :

    1. Tidak memiliki legal standing karena masi cucu
    2. Kadua perkara karna delik aduan
    3. Hak kepemilikan pelapor atas tanah yang di kuasai masih milik orangtua tersangka
    4. Belum ada penetapan ahli waris

    Maka merurut peristiwa, Ventianus Mangiring Gultom memberikan kuasa  kepada DPP SPKN untuk melakukan aksi damai di Polda Riau dan Polsek Pinggir  untuk meminta kepastian hukum melalui Polda Riau ke Polsek Pinggir agar kasus tersebut di SP 3, tegas Romi Frans.

    “Atas rencana aksi ini,  kami susah memasukkan surat pemberitahuan  kepolda Riau CQ Dirintelkam Polda riau,” tutupnya.(*)


    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan
  • Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
  • Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
  • Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Sambangi BPJN Kepri, Bupati Roby Paparkan Progres serta Usulan Jalan di Bintan
    #2 Capaian PAUD Kota Pekalongan Tembus 100 Persen, Bunda PAUD Dorong Pemerataan Layanan Pendidikan Anak
    #3 Lapas Muara Enim Silaturahmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    #4 Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah
    #5 Dalam Rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bengkalis Gelar Sunat Massa l Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
    #6 Pengedar Sabu di Desa Bumbung Bathin Solapan Ditangkap, Berawal dari Laporan Call Center 110
    #7 Defizon: Kloter BTH 12 Jadi Penutup Kepulangan Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama 
    #8 SPMB Riau Segera Ditutup, Pendaftar Diimbau Optimalkan Pilihan Kedua dan Ketiga 
    #9 Pelamar Bisa Daftar Secara Online Dalam Kota Pekanbaru Job Fair 2026
    #10 Dispusip Gelar Pameran Foto Geliat Kota dari Masa ke Masa Pada Momen HUT Pekanbaru
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved