Polres Asahan Amankan 1 Pelaku dari 10 Orang Pelaku Kasus Persetubuhan
Siaga Sumut | Sabtu, 29 April 2023 13:58:27 WIB
|
Foto Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, dengan didampingi para tamu undangan menunjukkan barang bukti kasus persetubuhan.
|
SiagaOline.com, ASAHAN | Kepolisian Resor Asahan berhasil mengamankan 1 dari 10 orang pelaku persetubuhan terhadap 2 orang ABG yang terjadi pada Jumat kemarin (14/04/2023) sekira pukul 22.00 Wib di Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.
Sementara pada hari Sabtu, (15/04/2023) di sebuah rumah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH saat menggelar press release di Polres setempat, Sabtu (29/04/2023) siang.
Menurut orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini peristiwa tersebut terjadi saat korban dijemput oleh salah seorang pelaku, kemudian korban membawa temannya dan dengan berbonceng tiga salah seorang pelaku membawa korban ke desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya.
Kemudian korban di cekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit kemudian korban digerayangi para pelaku. Kemudian pada tanggal (15/4/2023) kedua pelaku dibawa ke salah satu rumah kos di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.
"Setelah melampiaskan nafsunya para pelaku meninggalkan korban begitu saja dan kemudian pelaku bertemu dengan keluarga korban dan langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan," ujar mantan Kapolres Pakpak Barat ini.
Lebih lanjut Kapolres Asahan menjelaskan setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 pelaku.
"Kita berhasil meringkus seorang pelaku sementara kita masih mencari pelaku lainnya. Dan kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan, sebab identitas pelaku telah kita kantongi," ungkapnya.
Kapolres juga berharap untuk bekerjasama dengan instansi pemerintahan Kabupaten Asahan khususnya perlindungan perempuan dan anak serta organisasi perlindungan anak dan rekan-rekan pers untuk mengungkap kasus ini.
"Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Kapolres Asahan Rocky kepada awak media.
Dalam konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Asahan Edy Sukmana, Ketua KPAD Asahan, Irsan Kumala, Ketua LPPAI Suyono (Mas Yon), Kasat Reskrim, Kanit UPPA Asahan. (ril)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :