🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
BPJAMSOSTEK Anti Ribet, Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipermudah Dengan Fitur Online
Siaga Sumut | Jumat, 28 April 2023 14:47:47 WIB
BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk meningkatkan layanannya kepada para peserta.
Baca juga:
 
  • BPJAMSOSTEK Anti Ribet, Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipermudah Dengan Fitur Online
  •  

    SiagaOnline.com, Asahan - BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk meningkatkan layanannya kepada para peserta. Salah satu bentuk program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat tabungan untuk para pekerja yang masih aktif bekerja.

    Tidak jarang, pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya dan belum mengetahui bahwa tata cara pengambilannya yang sangat mudah dan dapat dilakukan dimana saja secara online.

    Klaim JHT secara online ini sendiri dapat dilakukan melalui dua platform, yang pertama aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOS dan yang kedua melalui website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ yang dapat diakses melalui browser smartphone maupun PC.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Aziz Muslim kepada wartawan, Jumat (28/4/2023)  mengatakan bahwa proses klaim JHT peserta BPJamsostek sekarang lebih mudah, karena sudah dapat dilakukan secara online ini merupakan bentuk inovasi atas Pelayanan Prima dari BPJamsostek untuk mempermudah akses kepada peserta yang ingin melakukan klaim saldo JHT mereka. Oleh sebab itu diharapkan seluruh peserta dapat mengakses website tersebut.

    "Dengan adanya fitur online aplikasi JMO dan website Lapak Asik dari BPJS Ketenagakerjaan ini kami harap dapat lebih mempermudah akses para peserta dalam proses klaim saldo JHT mereka tanpa harus datang ke kantor cabang," pungkas Aziz.

    Untuk penggunaan JMO, saat ini dikhususkan untuk klaim saldo JHT dengan maksimal saldo 10 Juta Rupiah dengan ketentuan sudah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO dan sudah berstatus nonaktif di perusahaan tempat bekerja, selanjutnya peserta hanya tinggal mengikuti langkah-langkah yang muncul di aplikasi seperti mengisi data diri yang dapat dilakukan dimana saja secara online.

    Selain JMO, untuk klaim saldo JHT di atas 10 Juta Rupiah, peserta dapat mengakses website https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan hanya tinggal mengisi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), No. Handphone, Alamat Domisili, Alamat Email Aktif, No. Rekening, dan Nama Ibu Kandung.

    Setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah antara lain seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), dan Surat Keterangan dari Perusahaan (Apabila mengundurkan diri dari perusahaan).

    Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal yang dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan peserta saat pengisian.

    Selanjutnya, peserta hanya tinggal menunggu proses wawancara yang akan dilakukan oleh petugas verifikator BPJamsostek secara video call ke masing-masing nomor peserta yang didaftarkan.

    Terakhir, apabila sudah terverifikasi seluruh kelengkapan, maka saldo JHT akan ditransfer ke rekening peserta yang didaftarkan. (ril)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  • Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
  • Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #2 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #3 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #4 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #5 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #6 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #7 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #8 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #9 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
    #10 Polres Muara Enim Bagikan 1.500 Masker Ke Pelajaran SD Negeri 6 dan SMP Negeri 1 Muara Enim 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved