Kanal Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Semakin Diperluas Seiring Kemajuan Teknologi
Siaga Sumut | Selasa, 25 April 2023 13:06:20 WIB
|
Foto BPJS Ketenagakerjaan, memanfaatkan kemudahan teknologi ini untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pembayaran iuran.
|
SiagaOnline.com, Binjai - BPJS Ketenagakerjaan, memanfaatkan kemudahan teknologi ini untuk semakin mempermudah pesertanya dalam melakukan pembayaran iuran. Kemajuan teknologi semakin pesat di Indonesia dan yang marak saat ini sangat erat kaitannya dengan penggunaan teknologi untuk memudahkan masyarakat dalam menjalani rutinitas sehari-hari.
Kepada wartawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus menambah kanal, khususnya untuk pembayaran dan pendaftaran peserta, agar masyarakat dapat semakin mudah untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketanagakerjaan.
“Saat ini, kanal yang telah dibuka untuk dapat mengakomodir layanan kepada peserta. Sebut saja Linkaja, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, dan Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA,BSI,Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,†dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (25/4/2023).
Dirinya menambahkan, generasi pekerja milenial merupakan sektor pekerja yang tentunya sudah sangat akrab dengan pemanfaatan teknologi dan harapannya adalah dengan menyediakan platform pembayaran yang beragam dan dekat melalui aplikasi yang digunakan sehari-hari akan menghasilkan imbas positif pada cakupan perlindungan pekerja di Indonesia khususnya di wilayah Kantor Cabang Binjai.
“Jadi makin banyaknya pilihan akses pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini harapannya akan semakin mempermudah para pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari 16.800 per bulan,†kata Mulyana
Mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja agar dapat bekerja dengan tenang. Dengan iuran yang sangat terjangkau tersebut, pekerja sudah mendapatkan perlindungan terhadap dua risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Binjai akan terus berinovasi untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. “Semoga dengan perluasan kanal pembayaran iuran ini tidak hanya menjadi tonggak keberhasilan perluasan cakupan kepesertaan tapi juga dapat dijadikan sebagai transformasi pembayaran secara digital yang efektif, efisien dan berkesinambungan,†tutup Mulyana. (ril)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :