🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
AKP Andri Gustami Kasat Narkoba Res Lamsel: 30 kg Paket Sabu Disamarkan
Siaga Lampung | Kamis, 13 April 2023 17:39:14 WIB

Baca juga:
 
  • AKP Andri Gustami Kasat Narkoba Res Lamsel: 30 kg Paket Sabu Disamarkan
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan pelaku CP berperan sebagai kurir narkoba di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan pada  Selasa, (04/04/2023) sekira jam 01.30 WIB.  
     
    Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin yang ditemui pasca konferensi pers di Polda Lampung (13/04/2023) menjelaskan awal penangkapan, dari diamankannya seorang laki-laki yang di curigai, saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaannya di temukan satu lembar resi pengiriman paket dari palembang tujuan Jakarta yang mencurigakan.  
     
    “Dari interograsi yang dilakukan dilapangan, pelaku mengakui bahwa barang yang di kirim melalui resi tersebut adalah narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 2 (dua) peti yang di samarkan kedalam 2 (dua) unit AC Portable,” sambung Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.  
     
    Dari informasi yang dikantongi dari terduga pelaku, Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sebuah mobil paket  jasa pengiriman yang sedang terparkir mencurigakan di pinggir jalan dekat penjualan tiket online Bakauheni. Rabu, (05/04/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
     
    “Karena curiga, kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mobil paket jasa pengiriman tersebut, polisi menemukan 2 (dua) peti yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah kotak kardus AC Portabel,  didalamnya terdapat 1 (satu) buah koper warna biru dongker, 1 (satu) buah tas ransel warna hitam yang didalamnya terdapat 30 (tiga puluh) paket diduga narkotika jenis sabu” tegas  AKP Andri Gustami
     
    Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Lampung Selatan guna penyelidikan lebih lanjut dan terhadap tersangka patut diduga bersalah melanggar sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
     
    Barang bukti dan tersangka digelar dalam konferensi pers Jajaran Polda Lampung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis (13/4/2023). (Yn/Hms)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti
  • Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik
  • UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI
  • Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar
  • Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti
    #2 Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik
    #3 UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI
    #4 Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar
    #5 Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur.
    #6 Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan
    #7 Kakanim Berikan Arahan Seluruh Jajaran Tingkatkan Kualitas Kinerja.
    #8 Rasyid Dongoran : Lima Komoditas Unggulan Tabagsel yang Bisa Dijadikan Sumber Kesejahteraan
    #9 Jelang Pacu Jalur 2026, Pj Sekda Kuansing Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
    #10 Gubernur Herman Deru pada Hari Anak Nasional 2026: Didik Anak Menjadi Orang Baik Dimulai dari Keteladanan Orang Tua
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved