🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Di Duga PT Dimensi Sarana Nusantara Tidak Mau Mengganti Rugi Kepada Pemegang Surat Lasak
Siaga Kepri | Rabu, 12 April 2023 12:20:34 WIB

Baca juga:
 
  • Di Duga PT Dimensi Sarana Nusantara Tidak Mau Mengganti Rugi Kepada Pemegang Surat Lasak
  •  

    Siagaonline.com, Batam â€“ PT Dimensi Sarana Nusantara tidak memberikan uang sagu hati pada pemilik surat lasak yang beralamat di Kampung Panglong, Kecamatan Batu Besar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

    Kuasa hukum inisial SB (sebagai pemilik lahan) Munizarianti, S.H mengatakan bahwa diatas lahan seluas 2 1/2 hektare yang dimilikinya yang berisikan tanam tumbuh pohon berupa, mangga, kelapa, rambutan, nangka dan tanaman keras lainya. Uang sagu hati satu rupiah pun belum ada diterima dari PT Demensi Sarana Nusantara. Jelasnya pada Selasa, 11 April 2023, Dibilangan Batu Besar.

    Perlu kita ketahui bersama didalam lokasi tanah yang dimiliki klien ya (SB) tinggal seseorang bernama Mawardi dan beliau adalah yang menumpang ijin untuk tinggal. Tidak lebih dari itu.

    Namun oleh management PT Demensi Sarana Nusantara itu yang di kasi uang sagu hati sejumlah Rp150.000.000,. Artinya hal tersebut tidak lah tepat. Dan itu salah sasaran. Seharusnya inisial SB lah yang berhak, karena dia yang memiliki surat Lasak, tegasnya.

    Ironisnya lagi sambung Munizarianti apakah yang di ganti rugi Mawardi saja, padahal lahan 2 1/2 hektare tersebut sudah di tanami mangga, kelapa, rambutan, nangka serta tanaman keras lainya telah banyak mengeluarkan modal. Itu diluar akal sehat. Paparnya.

    Management PT Demensi Sarana Nusantara setelah membuat surat pernyataan dan kesepakatan pada Mawardi apa bila telah menerima uang ganti rugi/sagu hati sebesar Rp150.000.000 akan bersedia meninggalkan lokasi. Hal senada sudah termasuk lahan seluas 2 1/2 hektare, sedihnya.

    Berjalannya waktu pihak perusahan pernah mendatangi, “SB guna membicarakan tentang uang ganti rugi/sagu hati padanya”. Singkatnya dalam pertemuan kedua belah pihak, SB ingin digantikan berupa tanah saja seperti lokasi yang sama. Oleh perusahan telah mencarikan lokasi. Dan telah mendapatkan harga tanah dengan jumlah/meter Rp50.000,. Mediasi tidak cukup sekali dilakukan, namun apa yang diharapkan tidak kunjung selesai.

    Adapun langkah dan upaya yang dilakukan oleh SB melalui kuasa hukum Munizarianti, “kita tetap melakukan upaya mediasi”. Mediasi yang terakhir di lakukan bertempat di Intelkam Polresta Barelang, sepertinya belum membuahkan hasil, apa yang menjadi harapan. Sedihnya lagi uang yang diberikan pada Mawardi senilai Rp150.000.000., tersebut, dianggap perusahan sudah selesai sebagai ganti rugi secara keseluruhan,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi pihak management PT Demensi Sarana Nusantara melalui pesan singkat WhatsApp (11/4) sore, terkait ganti rugi/sagu hati. Sampai berita ini naik hanya diam seribu bahasa.

    Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam nomor 16 tahun 1017. Pasal 1. Poin, 12. Sagu hati atas tanah adalah kompensasi yang diberikan atas hak garap seseorang. 13. Pembebasan lahan adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti rugi kerugian yang layak dan adil kepada pemohon yang memenuhi persyaratan. (Rara)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
  • Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
  • Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
  • Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
  • Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”
    #2 Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol hingga Ajakan Huru-hara
    #3 Keseriusan Atasi Kebakaran Hutan Kapolres Muara Enim Kerahkan 56 Perwira Sagas Karhutla 
    #4 Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
    #5 Kurang Lebih 8 Hektar Lahan Kosong PT CSA Terbakar
    #6 Berkat Pendampingan GJI, 2,5 Ton Kopi Robusta Marancar Tapsel Siap Ekspor ke Singapura
    #7 Polsek Reteh Bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reteh dan Masyarakat Melaksanakan Shalat Istisqa di Masjid Jami Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (28/8/2026).
    #8 Kantor Imigrasi Muara Enim Menerima Kunjungan Edukatif Pelajar SD Bukit Asam 
    #9 Pelepasan dan Pengantar Tugas Pegawai Suprayogi SH. MM Jabat Kasubsi Bimkemaswat di Lapas Narkotika Kelas llA Muara Beliti
    #10 Lapas Muara Enim Panen Raya Buah Melon
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved