🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Pemkab Lampung Utara Lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Dengan Instansi dan BUMN
Siaga Lampung | Selasa, 04 April 2023 12:36:20 WIB
Foto: Pemkab Lampung Utara Lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Dengan Instansi dan BUMN
Baca juga:
 
  • Pemkab Lampung Utara Lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Dengan Instansi dan BUMN
  •  

    Siagaonline.com, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Instansi Vertikal dan BUMN terkait Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Utara. Penandatanganan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin (03/04/2023).

    Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampung Utara. Yakni, Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, Kepala Kementerian Agama Lampung Utara, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, Kepala PT Pos Indonesia.

    “Alhamdullilah, sebagai tindaklanjut dari rencana pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan mal pelayanan publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Bupati saat memberikan sambutan.

    Seperti yang diketahui bersama, sambung Bupati, tujuan dari pembentukan MPP untuk pengoptimalan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah,dan terintegrasi. Terlebih, Pemerintah telah mengupayakan sebuah terobosan dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, dan beserta Peraturan turunannya.

    Bahkan, di kabupaten Lampung Utara sendiri juga telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    ”Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, sehingga kabupaten Lampung Utara akan dapat lebih maju dan sejahtera. Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik,” ucap Bupati.

    Usai acara penandatanganan, Bupati menyebut beberapa instansi daerah sudah mulai uji coba membuka Pelayanan Publik yang berlokasi di lantai II Mall Ramayanan Kotabumi.

    "Alhamdulillah untuk sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan masyarakat di Ramayana Kotabumi," kata Bupati saat diwawancara wartawan.

    Sedangkan untuk pembukaan secara resmi, Bupati membeberkan bahwa bila tidak ada halangan dan kendala akan dilakukan pada bulan Mei 2023 mendatang bersamaan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung.

    Hanya saja, belum diketahui pasti apakah pembukaan resminya akan dilakukan di Kabupaten Lampung Utara atau dipusatkan di Kabupaten lain.

    "Alhamdulillah kalau sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana. Seperti mengurus Adminduk Capil, kemudian Perizinan di DPMPTSP itu bisa dilakukan Masyarakat di Ramayana Kotabumi," tandas Bupati. (RD)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti
  • Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik
  • UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI
  • Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar
  • Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur.
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Satresnarkoba Polres Bengkalis Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mandau, Sita 1,59 Gram Barang Bukti
    #2 Rektor UNP Buka PKKMB 2026, 12.128 Mahasiswa Baru Siap Memulai Kehidupan Akademik
    #3 UNP Bekali Warga Binaan Lapas Pariaman dengan Skill Kreatif dan Bisnis Berbasis AI
    #4 Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar
    #5 Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur.
    #6 Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan
    #7 Kakanim Berikan Arahan Seluruh Jajaran Tingkatkan Kualitas Kinerja.
    #8 Rasyid Dongoran : Lima Komoditas Unggulan Tabagsel yang Bisa Dijadikan Sumber Kesejahteraan
    #9 Jelang Pacu Jalur 2026, Pj Sekda Kuansing Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
    #10 Gubernur Herman Deru pada Hari Anak Nasional 2026: Didik Anak Menjadi Orang Baik Dimulai dari Keteladanan Orang Tua
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved