🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Sat Polair Lamsel Amankan Nelayan Asal Banten saat Praktek Ilegal Fishing Diperairan Selat Sunda
Siaga Lampung | Senin, 13 Maret 2023 12:20:43 WIB
Foto: S (36) nelayan asal Kampung Baru Bugis, Kecamatan Klasemen, Kota Serang, Provinsi Banten diamankan Sat Polair Lamsel saat   kedapatan menangkap ikan menggunakan pukat hela (trawl) di perairan  Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang, Ka
Baca juga:
 
  • Sat Polair Lamsel Amankan Nelayan Asal Banten saat Praktek Ilegal Fishing Diperairan Selat Sunda
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Patroli Sat Pol Air Polres Lampung Selatan mendapati seorang nelayan berinisial S (36), menangkap ikan menggunakan pukat hela (trawl) di perairan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
     
    Ia merupakan nelayan asal warga Kampung Baru Bugis, Desa Banten Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.
     
    Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif menerangkan, pelaku diamankan saat menangkap ikan di perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang.
     
    "Pelaku diamankan hari Jumat kemarin (10/3/2023), sekitar pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit Gakkum Sat Polairud Polres Lamsel saat patroli menggunakan kapal XXV-1016," terang Kasat Polairud mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
     
    Waktu itu, polisi mendapati aktifitas penangkapan ikan yang dilakukan oleh kapal motor nelayan KN Azril Saputra diduga menggunakan pukat hela atau trawl.
     
    Petugas patroli, kemudian mendekati kapal nelayan yang berada di kooridinat -5'36'43"S 105'51'43"E untuk melakukan pemeriksaan.
     
    "Lalu, tim patroli mengamankan pelaku dan kapal motor berikut alat tangkap ikan yang dilarang atau ilegal fishing, ke markas Sat Polairud Polres Lampung Selatan," lanjut Arif.
     
    Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya satu unit kapal motor KN Azril Saputra, satu set alat tangkap yang diduga pukat hela (trawl) dan ikan hasil tangkapan.
     
    "Tersangka kita jerat menggunakan Pasal 85 Juncto pasal 9 Juncto pasal 100B Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan," tandas Kasat Polairud. (Yn/Hms)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU
  • Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026
  • Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat
  • PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen 
  • Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik 
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wagub Cik Ujang Dorong Dukungan IJD 2027, Usulkan Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumsel ke Kementerian PU
    #2 Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Bulutangkis Sejak Dini pada Gubernur Sumsel Cup 2026
    #3 Hadapi HUT RI Dan Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Perkuat Koordinasi Bersama Camat
    #4 PDRB Riau Terbesar Kedua di Luar Jawa, Kontribusi ke Ekonomi Nasional Capai 5,25 Persen 
    #5 Jelang HUT ke-69 Riau, Menteri Besar Perlis Sampaikan Doa dan Harapan Terbaik 
    #6 Enam Pelabuhan ASDP Resmi Terapkan Standar Baru Keselamatan Nasional
    #7 Polres Inhil bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    #8 Pemkab Rohul Perkuat Basis Data Kompetensi Insinyur Untuk Dukung Perencanaan Pembangunan Daerah
    #9 Ekspedisi Merah Putih PRESISi," Satpolairud Polres Inhil Bersinergi Bersama Instansi Maritim TNI AL,KSOP, Basarnas
    #10 Wakil Bupati Karimun Lepas Dua Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved