Kejati Kepri Program (JMS) SMK N 2 Tanjungpinang Bijaksana Dalam Bermedia Sosial
Siaga Kepri | Kamis, 09 Maret 2023 16:50:51 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - Kejaksaan tinggi provinsi kepulauan Riau laksanakan Program Jaksa masuk sekolah yang kali ini bertempat di sekolah menengah kejuruan negeri (SMK N )2 Tanjungpinang ,Agenda Apel pagi yang berlangsung dari pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 08.20wib pagi bertempat di SMK N 2 Tanjungpinang Kamis, (9/3/23)
Apel Pagi Jaksa masuk sekolah dipimpin oleh Asisten bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. LAMBOK M.J SIDABUTAR, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau DENNY ANTENG PRAKOSO, SH., MH., serta Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis NICO FERNANDO, SH., MH., dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,.
turut hadir dalam acara tersebut yaitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Dr. DARSON S.Pd, M.Si, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau OSNARDI, M.Pd., dan Kepala Sekolah SUPINI, S. Pd., Guru, dan Murid Kelas 9 s/d 12 SMKN 2 Tanjungpinang..
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. LAMBOK M.J SIDABUTAR, SH., MH., menyampaikan materinya tentang “Bijaksana Dalam Menggunakan Media Sosial".
Iya juga menjelaskan mengenai :
Dampak Positif Media Sosial yaitu : mempermudah interaksi / komunikasi, jarak dan waktu bukan masalah, penyebaran informasi cepat, manfaat bisnis seperti penjualan produk, penjualan jasa seperti endorse produk, dan lain sebagainya.
Kemudian Dampak Negatif Media Sosial nya yaitu : Kecanduan dan Lupa Waktu, Pemalas, Pemarah, dan Kurang Etika/Tata Krama dalam bertingkah laku Terhadap Informasi yang didapat tidak di saring/filter dan langsung di share sehingga menghasilkan informasi yang tidak benar / Hoaks. Bagi kalangan remaja digunakan untuk melakukan Bullying / Merudung / Mengejek teman sebayanya, Menjadi Sarana Penipuan yang mudah seperti Berkenalan dengan seseorang tanpa tahu latar belakangnya lalu langsung menuruti permintaan-permintaanya, Judi Online, dan Investasi illegal"Ujar Lambok.
Tujuan dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini yang sasarannya adalah para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang dapat memberikan edukasi dan pengetahuan tentang hukum serta lebih mengenalkan tugas dan fungsi Instansi Kejaksaan. Serta dengan Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa/ siswi SMKN 2 Tanjungpinang .
dengan adanya program JMS ini ,sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum serta kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih mengenalkan Institusi Kejaksaan guna meningkatkan kepercayaan publik.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :