🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Jika Terbukti Menggunakan Keterangan Palsu, Sanksi Diberhentikan Hingga Pidana Menanti
Siaga Lampung | Selasa, 07 Maret 2023 18:10:53 WIB
Foto: MMN, Jika Terbukti Menggunakan Keterangan Palsu, Sanksi Diberhentikan Hingga Pidana Menanti
Baca juga:
 
  • Jika Terbukti Menggunakan Keterangan Palsu, Sanksi Diberhentikan Hingga Pidana Menanti
  •  

    Siagaonline.com, Lampung - Berawal dari pemberitaan di beberapa media siber Siagaonline.com ter tanggal 11 Januari 2023 dengan headline, "Diduga Satu Oknum ASN Kec.Abung Tinggi Menggunakan Keterangan Palsu". Maka pihak inspektorat Lampung Utara, meminta agar diperkuat dengan ditambahkan dengan laporan secara tertulis.

    Atas arahan tersebut, sehingga DPC AJOI Lampung Utara pada tanggal 2 Febuari 2023 kemarin, telah menyampaikan satu berkas laporan ke kantor inspektorat kabupaten setempat.

    Bak gayung bersambut dan tak berlama-lama, hal itu di respon cepat oleh Inspektur Inspektorat Lampung Utara, H.M Erwinsyah, S.STP., M.SI., CGCAE, yang langsung memberi Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Irbansus guna menindaklanjuti laporan dari DPC AJOI Lampung Utara.

    Bahkan, tim Irbansus, yang dikomandoi oleh, M. Ridho Alrasyidi, S.STP., M.PA, telah melakukan tela'ah, dan mengumpulkan data-data untuk bahan Pemeriksaan, seperti berkas Enisial MMN dari BKD, bahkan akan melakukan pemanggilan terhadap mantan sekdes lama, narasumber, dan MMN yang merupakan terduga menggunakan keterangan palsu.

    Saat dikonfirmasi oleh Media ini, Inspektur, Erwinsyah menegaskan jika terbukti MMN menggunakan keterangan palsu, maka akan dikenakan sanksi tegas dan berat, seperti pemberhentian dari jabatannya sebagai ASN dan pihaknya juga akan melimpahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk persoalan pidananya.

    "Sanksinya kalo sampai memalsukan dokumen itu, kan sangsinya berat pemberhentian dari Tugas jabatan ASN, sesuaikan PP 94 tahun 2021 atau PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian. Tapi terkait pidananya tergantung dari APH, artinya kita tidak dapat memberikan hukuman pidananya, namun kita memberikan sanksi paling tidak hukuman berat, pemberhentian jabatan dari ASN,"tegas Erwinsyah. Selasa (7/3/2023).

    Atas respon cepat dari Inspektorat tersebut, mendapat apresiasi dari Ketua DPC AJOI Lampung Utara, Defriwansyah, menurutnya bila pihaknya sangat mendukung Inspektorat, khusus tim Irbansus yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara bertahap.

    "Alhamdulillah, semoga persoalan itu dapat segera terungkap tanpa berlarut-larut," ujarnya. (Tim)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar
  • Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur.
  • Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan
  • Kakanim Berikan Arahan Seluruh Jajaran Tingkatkan Kualitas Kinerja.
  • Rasyid Dongoran : Lima Komoditas Unggulan Tabagsel yang Bisa Dijadikan Sumber Kesejahteraan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polres Pekalongan Kota Selamatkan Bayi Terlantar
    #2 Menteri PU Akan Mengkaji Rencana Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Kuansing, Demi Dukung Kemajuan Pacu Jalur.
    #3 Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Penyuluh Agama untuk Pembinaan Warga Binaan
    #4 Kakanim Berikan Arahan Seluruh Jajaran Tingkatkan Kualitas Kinerja.
    #5 Rasyid Dongoran : Lima Komoditas Unggulan Tabagsel yang Bisa Dijadikan Sumber Kesejahteraan
    #6 Jelang Pacu Jalur 2026, Pj Sekda Kuansing Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
    #7 Gubernur Herman Deru pada Hari Anak Nasional 2026: Didik Anak Menjadi Orang Baik Dimulai dari Keteladanan Orang Tua
    #8 Imigrasi Kelas ll TPI Karimun Laksanakan Layanan Pengambilan Data Biometrik Diluar Kantor Seorang Pemohon Lanjut Usia
    #9 Bhabinkamtibmas Panglima Raja Tinjau Perkembangan Jagung, Dukung Swasembada Pangan Program Asta Cita
    #10 Berawal dari Informasi Warga, Polsek Rupat Ungkap Kasus Sabu dan Amankan Seorang Pria
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved