🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Lampung
Pakde Pijat Gadis dibawah Umur Hingga Hamil, Diamankan Polsek Palas Lamsel
Siaga Lampung | Rabu, 01 Maret 2023 11:43:01 WIB
Foto: WR (45) pelaku persetubuhan anak dibawah umur, dengan modus mengurut/memijit badan korban hingga hamil.
Baca juga:
 
  • Pakde Pijat Gadis dibawah Umur Hingga Hamil, Diamankan Polsek Palas Lamsel
  •  

    SiagaOnline.com, Lamsel - Team Tekab 308 Presisi Polsek Palas mengamankan WR (45), warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, di rumah pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Selasa, (28/02/ 2023), sekira pukul 19.30 WIB .
     
    Pelaku di tangkap lantaran laporan dari orang tua korban LES, warga Desa Sukabakti Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, karna pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban TAR (15), yang masih di bawah Umur.  
     
    Kapolsek Palas AKP, Andy Yunara  yang langsung memimpin penangkapan pelaku menuturkan, bermula dari laporan orang tua korban yang datang ke Polsek Palas melaporkan perbuatan bejat pelaku yang dilakukan terhadap anak perempuannya.

    “Setelah di lakukan pemeriksaan terhadap korban dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” ucap Kapolsek.  
     
    “Dari hasil pemeriksaan pelaku, pelaku mengakui perbuatannya yang pertama pada awal bulan september 2022, di rumahnya dan jelang satu minggu pelaku mengulangi perbuatannya lagi,” kata kapolsek  
     
    Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari hasil pemeriksan kepada korban, kejadian bermula saat korban di hubungi oleh pelaku melalui telpon dengan alasan untuk mengurut/memijit badan pelaku, dimana sebelumnya pelaku sudah pernah mengurut korban. Saat itulah korban di ajak berhubungan.
     
    Korban sempat menolaknya namun karna di ancam, "Kalau kamu nurut kemauan Pakde, orang tua kamu gak kenapa-kenapa. Rumah kamu juga jadi tak buatin. Tapi kalo kamu gak mau, orang tua kamu nanti kenapa-kenapa. Dan rumah juga gak jadi dibuatin," ancam pelaku kepada korban.  
     
    Itu karena orang tua korban selama ini memang bekerja untuk pelaku. Bahkan orang tua korban juga akan dibangunkan rumah di tanah milik pelaku. Karna takut dan dapat ancaman korban tidak pernah memberitahukan kepada orang tua korban.  
     
    Perbuatan tersebut terendus bermula dari kecurigaan warga setempat yang melihat kondisi korban seperti wanita hamil kemudian dilakukan tespeck (tes kehamilan) di Bidan desa dan hasilnya korban positif hamil.  
     
    Akhirnya pada hari sabtu tanggal 25 Februari 2023 korban mau cerita bahwa dianya telah disetubuhi olah pelaku, setelah mendengar cerita dari korban orang tua korban melapor ke polsek palas untuk proses hukum lebih lanjut.  
     
    “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf b UU RI No.12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.” pungkas Kapolsek. (Yn/Hms)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program Indonesia Aman
  • Sebelum Bertarung, Bakal Calon Penghulu Jalani Tahapan Penting di LAMR Rohil
  • Hadiri HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Tatik Sri Rahayu Targetkan Produk Kriya Rohil Go Global
  • Sinergi TP PKK dan Pemkab Rohil Berbuah Prestasi Nasional, Ketua TP PKK Raih Penghargaan Menteri Kesehatan di HKG PKK Makassar
  • Rasyid Dongoran : Lima Komoditas Unggulan Tabagsel yang Bisa Dijadikan Sumber Kesejahteraan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program Indonesia Aman
    #2 Sebelum Bertarung, Bakal Calon Penghulu Jalani Tahapan Penting di LAMR Rohil
    #3 Hadiri HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Tatik Sri Rahayu Targetkan Produk Kriya Rohil Go Global
    #4 Sinergi TP PKK dan Pemkab Rohil Berbuah Prestasi Nasional, Ketua TP PKK Raih Penghargaan Menteri Kesehatan di HKG PKK Makassar
    #5 Rasyid Dongoran : Lima Komoditas Unggulan Tabagsel yang Bisa Dijadikan Sumber Kesejahteraan
    #6 Jelang Pacu Jalur 2026, Pj Sekda Kuansing Pimpin Gelar Pasukan dan Kukuhkan Tim Kerja Satpol PP
    #7 Gubernur Herman Deru pada Hari Anak Nasional 2026: Didik Anak Menjadi Orang Baik Dimulai dari Keteladanan Orang Tua
    #8 Imigrasi Kelas ll TPI Karimun Laksanakan Layanan Pengambilan Data Biometrik Diluar Kantor Seorang Pemohon Lanjut Usia
    #9 Bhabinkamtibmas Panglima Raja Tinjau Perkembangan Jagung, Dukung Swasembada Pangan Program Asta Cita
    #10 Pastikan Apresiasi Juara Umum MTQ Riau, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Segera Kumpulkan Pengurus LPTQ
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved