🢭 Siagaonline.com ⮞ Hukrim
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer
Hukrim | Rabu, 22 Februari 2023 09:15:10 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer


Baca juga:
 
  • Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Pil Hexymer
  •  

    SiagaOnline.com, BATANG – Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang psikotropika golongan IV jenis Hexymer, diduga pelaku berinisial FK (24) ditangkap dirumahnya di Dukuh Sumber, Desa/Kecamatan Wonotunggal.

     Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan puluhan ribu pil hexymer tanpa izin edar itu.

    Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja mengungkapkan, obat-obatan terlarang tersebut dibeli oleh tersangka melalui online dan selanjutnya dijual kembali dengan cara diecer.


    “Modus tersangka dengan membeli Hexymer dengan harga Rp650 ribu per botol yang berisi seribu butir melalui online. Lalu, memecahnya menjadi paketan kecil berisi 4 butir dan dijual dengan harga RP10 ribu,” kata Kompol Raharja didampingi Kasatreskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/02/2023).

    Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Berdasar informasi tersebut, jajaran Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

    Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat menyembunyikan obat-obatan terlarang tersebut dengan cara ditanam di halaman belakang rumah guna mengelabui petugas.
     â€œPada awalnya petugas berhasil mengamankan satu botol pil Hexymer berisi 400 butir.
     Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata ditemukan sebanyak 10.700 butir lagi yang disembunyikan dengan cara ditanam di tanah di belakang rumah,” jelasnya.

    Tersangka FK mengaku membeli pil Hexymer secara online. Lalu dijual kembali dalam paketan kecil, sebelum diedarkan.

    “Pil Hexymer saya jual pada pembeli yang berasal dari sekitar Kecamatan Wonotunggal dan juga Bandar. Namun jika pembelinya masih anak sekolah, maka tidak saya jual,” ujarnya.

    Tersangka FK disangkakan dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana diubah dalam pasal 60 ayat (10) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
  • Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
  • PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan.
  • Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tuntaskan Tugas HUT ke 81 RI di Rohul 
  • Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Herman Deru Catat 17 Kali Pimpin Upacara Sejak Menjabat Bupati
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Wagub Cik Ujang Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Griya Agung
    #2 Sekda Sumsel Edward Candra Serahkan Remisi HUT Ke-81 RI, 10.910 Warga Binaan Terima Pengurangan Masa Pidana
    #3 PETI Kuansing Digempur: 525 Rakit Diratakan, 17 Tersangka dan 395 Gram Emas Diamankan.
    #4 Merah Putih Diturunkan, Paskibraka Tuntaskan Tugas HUT ke 81 RI di Rohul 
    #5 Jadi Irup HUT Ke-81 RI, Herman Deru Catat 17 Kali Pimpin Upacara Sejak Menjabat Bupati
    #6 Jejak Curanmor  di 3 Kecamatan, Polisi Ungkap 5 TKP Pelakunya Ternyata Orang Dekat
    #7 Petani Teluk Aur Sebut Land Application PT KSM Bantu Tingkatkan Produktivitas Sawit 
    #8 Danyonif 141/AYJP  Letkol Inf Ratno Edy Putra Komandan Upacara HUT RI ke 81di  Griya Agung Sumsel
    #9 Polres Muara Enim Datangi TKP Kasus Penganiayaan di Desa Tegal Rejo
    #10 Menjaga Api Nasionalisme di Perbatasan: Pemkab Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati HUT ke-81 RI
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved