Miliki 3 Paket Sabu, Petani Asal Desa Suka Maju Lamsel Diciduk Polisi
Siaga Lampung | Minggu, 29 Januari 2023 12:16:22 WIB
|
Foto: Joko Prasetyo berprofesi sebagai petani asal Desa Suka Maju Kecamatan Way Sulan, usai ditangkap anggota Polsek Katibung karena kedapatan memiliki 3 paket Narkoba.
|
SiagaOnline.com, Lamsel - Seorang petani bernama Joko Prasetyo (23), diciduk anggota Polsek Katibung, Lampung Selatan gegara kepemilikan Narkotika golongan I jenis shabu.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, Joko Prasetyo diamankan pada Jumat malam (27/1/2023).
"Betul. Jumat malam sekira jam 19.30 WIB, anggota kami mengamankan satu orang diduga sebagai pemilik 3 paket Narkoba jenis shabu," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1).
Joko Prasetyo tercatat sebagai warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan yang kesehariannya adalah seorang petani.
Pelaku ditangkap, usai polisi mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah dua lantai ada orang yang sedang menggunakan shabu.
"Saat kami lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan petugas mendapati 3 paket kecil shabu dan alat hisap shabu lengkap," lanjut Aos.
Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya 1 dompet warna hijau, 1 dompet hitam berisi 3 paket sabu, plastik sisa pakai, alat hisab sabu lengkap, 1 timbangan digital dan 1 handphone Vivo warna biru.
"Tersangka akan kita jerat menggunakan Pasal 114, 112, 127 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Kapolsek. (Yn/Hms)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :