Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan Jalin MoU Dengan PN Padang Sidempuan Kelas 1B
Padang Sidempuan - LBH Menara Keadilan teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan usai terpilihnya sebagai mitra kerja pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, Selasa 17 Januari 2023 di Aula PN. Padang Sidempuan.
" Selamat atas terpilihnya Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan dan penandatanganan MoU antara Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan dengan Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan Kelas 1B T.A. 2023. Di harapkan kepada Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan mampu mendukung visi misi PN Padang Sidimpuan dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan, serta mampu berkolaborasi dengan jajaran PN Padang Sidimpuan ke depannya." Ucap Ketua Pengadilan Negari Padang Sidempuan Kelas 1 B Faisal S.H., M.H. dalam sambutannya.
Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah ruang yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan bagi Lembaga Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon bantuan hukum untuk pengisian formulir permohonan bantuan hukum, bantuan pembuatan dokumen hukum, advis atau konsultasi hukum, memberikan rujukan lebih lanjut tentang pembebasan biaya perkara, dan memberikan rujukan lebih lanjut tentang bantuan jasa Advokat.
Untuk warga masyarakat yang tak mampu dan terbelit masalah hukum, terutama saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan dapat memanfaatkan jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Nuh Reza Syahputra Nasution, S.H dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan support dan kesempatan kepada LBH Menara Keadilan sebagai mitra kerja di Posbakum Pengadilan Padang Sidimpuan.
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan Kelas 1B, Ibu Wakil Ketua PN Padang Sidimpuan, Bapak Sekretaris PN Padang Sidimpuan, Bapak Panitera PN Padang Sidimpuan, Bapak - Ibu Hakim PN Padang Sidimpuan dan seluruh jajaran PN Padang Sidimpuan atas amanah yg telah diberikan kepada LBH Menara Keadilan untuk mengisi Pos Bantuan Hukum PN Padang Sidimpuan T.A. 2023." Pungkas Reza Nasution.
Reza Nasution juga menegaskan siap mendukung visi misi PN Padang Sidimpuan, siap berkoordinasi dan menjaga sinergitas antara Pos Bantuan Hukum LBH Menara Keadilan dengan seluruh jajaran PN Padang Sidimpuan dibawah kepemimpinan bapak Faisal, S.H., M.H. dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Lebih jauh diterangkan Reza Nasution, Pemberian bantuan hukum ini untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat yang tak mampu di Pengadilan, memberikan kesempatan yang merata pada anggota masyarakat yang tak mampu untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum jika berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan, meningkatkan akses kepada keadilan dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang hubungan hukum terkait pemenuhan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban.
"Dengan adanya Posbakum yang terbentuk, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Posbakum tak hanya membantu masalah menyangkut perkara, namun dapat juga menjadi tempat masyarakat meminta konsultasi hukum terhadap permasalahan yang terjadi."terang Reza Nasution.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :