Siaganline.com, Bintan - Pemerintah daerah Kabupaten Bintan, sudah menggelontorkan anggaran miliaran rupiah, untuk pembangunan beberapa aset gedung agar terciptanya nilai tambah untuk menghasilkan PAD bagi pemerintah setempat.
Namun hal tersebut sepertinya tidak sesuai dengan harapan, dimana salah satu aset Pemkab Bintan seperti gedung LAM Bintan,yang dibangun dari anggaran APBD Pemkab Bintan dan status pengelolaanya diberikan kepada LAM Bintan.
Ternyata selama ini hasil yang didapat dari sewa menyewa gedung Lam tersebut, diduga tidak pernah disetor kan kepada pemerintah Kabupaten Bintan untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Aneh nya lagi, meskipun gedung Lembaga Adat Melayu(LAM) tersebut dapat menghasilkan anggaran dari sewa menyewa, namun untuk pemeliharaan gedung lam sendiri, harus mengeluarkan anggaran dari pemerintah Kabupaten Bintan, tentunya hal perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Bintan.
Terkait soal tersebut awak media ini mencoba konfirmasi ketua LAM Bintan Mustafa Abas.
Lewat sambungan Via Telepon Rabu(11/1/23) secara polos Mustafa Abas mengatakan.
"Kita selaku pengelola kita juga memberikan penawaran kepada masyarakat maka biayanya itu mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2 juta, sesuai kemampuan masyarakat kita yang mencoba menyewa gedung LAM seperti nikah kawin. Kemudian seperti acara acara lain lebih murah lagi seperti acara pertemuan pertemuan organisasi dan segala macam itu berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu," katanya.
Untuk gedung LAM Bintan dibangun dari APBD kabupaten Bintan pada tahun 2015 dan diserahkan langsung kepada LAM untuk mengelola sesuai dengan surat yang disampaikan oleh dinas PU waktu itu, ujarnya.
Mustafa Abas sebut, LAM Bintan hanya selaku pengelola gedung dan juga memberikan penawaran kepada masyarakat.
Menurut Mustafa Abas, Sekitar tahun 2018 pernah LAM hendak mengembalikan gedung ini ke Dinas Pariwisata. Dimana waktu itu. Pak Yoso karena kita melihat kita tidak sanggup mengolah gedung ini karena gedung ini bukan intensitas penyewanya seperti di pinang, sebulan belum tentu dapat sekali. Jika itu dijadikan operasionalisanya tentu tidak memadai paling banyak dua kali dalam sebulan orang yang menyewa. Orang dikijang Bintan Timur punya halaman rumah masing-masing yang nyewa disini memang tidak punya halaman dan pilihan makanya dipilih gedung LAM.
Mustafa Abas Akui, dana yang diperoleh dari sewa menyewa itu tidak disetor ke pemerintah tapi untuk operasional Lam. Kalau kita mau setor, kita mau setor berapa, cetus Mustafa.
Sambung Mustafa, untuk kedepan tahun 2023 ini kita mewacanakan ke Dinas budpar untuk mengelola langsung nanti.
Sedangkan Untuk biaya perawatan gedung selain Lam.pemerintah juga memfasilitasi . kerana ini aset mereka .kami disini hanya bertanggung jawab merawat menjaga dan mengelola itu termuat dalam aturan dan segala macam, tutupnya.(Red/MZ)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :