PPNS Satpol PP Bintan Hentikan Aktivitas Timbun Tanpa Izin di KM 20 Bintan
Siaga Kepri | Rabu, 04 Januari 2023 12:39:19 WIB
Siagaonline.com, Bintan - Petugas PPNS Satpol PP Bintan Hentikan aktivitas penimbunan lahan dijalan Nusantara km 20 kijang Bintan timur provinsi Kepri, dimana aktivitas timbun yang baru dilaksanakan hari ini tanpa kantongi izin UKL dan UPL dari institusi dinas lingkungan hidup serta dinas perizinan PTSP Bintan.
Berdasarkan penelusuran tom media diilapangan Selasa (3/1/22) tampak sejumlah Lori Dragon kapasitas besar hilir mudik menggunakan fasilitas umum mengangkut material tanah urug yang diambil dari daerah kelurahan Gunung lengkuas, kemudian hasil muatan tanah urug tersebut ditimbun ke daerah suatu lokasi lahan kosong tepatnya ditepi jalan aspal km 19 jalan Nusantara bersempadan Dengan SPBU km 19 kelurahan Sei lekop kecamatan Bintan Timur kabupaten Bintan.
Berselang waktu kemudian petugas PPNS Satpol PP Bintan turun ke lokasi bersama Babinkantibmas Polsek Bintan timur dan ditemani oleh pihak kelurahan sei lekop guna mengecek legalitas izin aktivitas penimbunan tanpa izin.
PPNS Satpol PP Bintan Sumadi akui bahwa aktivitas ini belum ada izin timbun nya, hanya ada izin persetujuan bangunan gedung (PBG).
"Kami pertanyakan Retribusi penimbunannya bersama izin dari LH dan PTSP ternyata mereka belum ada proses nya," kata Sumadi.
Untuk sementara mereka belum bisa tunjukkan injinnya terpaksa kita hentikan dan besok kita minta mereka datang kekantor meminta keterangan bukti apa yang mereka punya dan syarat-syaratnya, tegas Sumadi.
"Untuk izin PBG beda sama dengan izin timbun atau galian C," lanjutnya.
Kemudian Sumadi juga menjelaskan, untuk lahan 1,5 ini harus mempunyai izin UKL dan surat peryataan pengelolaan lingkungan hidup (SPPL).
"Cuma yang diurus oleh mereka hanya di batu 18 jalan Musi, untuk penimbunan disini belum ada," ujarnya.
Untuk lahan yang sudah ditimbun, Sumadi mengatakan, akan di hitung retribusi pembayarannya.
"Bidang teknis yang menentukan berapa retribusi pembayarannya nanti kita hitung bersama, kita hanya menanyakan kelengkapan nya jika tidak bisa ditunjukkan kita hentikan," tegas Sumadi. (Zen)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :