Polres Tapsel Selamatkan Uang Negara Rp 3.502.432.205 SepanjangTahun 2022
Siaga Sumut | Jumat, 30 Desember 2022 18:03:14 WIB
|
| Kapolres Tapsel Imam Zamroni Paparkan Pencapaian Kinerja Akhir Tahun 2022 |
Tapanuli Selatan - Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) telah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp 3.502.432.205 dari tersangka pelaku dugaan Korupsi sepanjang tahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tapsel Imam Zamroni dalam konfrensi Pers kepada media, Kamis 29 Desember 2022 di aula Pratidina Mako Polres Tapsel dalam agenda pemaparan capaian kinerja di akhir tahun 2022.
Dijelaskannya, uang hasil kejahatan tindak pidana korupsi itu didapat dari kabupatenTapanuli Selatan sebesar Rp 2.688.640.254,- dan dari Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sebesar Rp 813.791.951,-.
Sedangkan penyelesaian perkara pidana korupsi penggunaan APBDes Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muara Tais Tahun 2020 dengan kerugian negara sebesar Rp 741.600.821.
" Dalam hal ini Polres Tapsel meraih rangkin 1 sejajaran Polda Sumut dalam penyelamatan atau pengembalian keuangan negara," sebut Kapolres Tapsel.
Selain itu, AKBP Iman Zamroni juga memaparkan prestasi yang cukup membanggakan yakni Polres Tapsel dalam hasil survei kepatuhan ombusman tahun 2022 mampu meraih zona hijau dari 28 Polres sejajaran Poldasu.(Amils)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :