Rilis Akhir Tahun, Pencapaian Kinerja Polresta Tanjung Pinang 2022
Siaga Kepri | Jumat, 30 Desember 2022 16:41:54 WIB
Siagaonline.com, Tanjungpinang - polresta Tanjungpinang menggelar konferensi pers penyampaian Rilis akhir tahun 2022 di Aula Mapolres polresta Tanjungpinang, Jumat (30/12/22).
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H.Ompusungu S.I.K,M.Si didampingi oleh kasat Narkoba dan kasat Reskrim dalam rangkaian Fublikasi rilis akhir tahun 2022.
Gambaran umum kinerja Polresta Tanjungpinang Mencangkup operasional dari 1 Januari sampai akhir bulan Desember 2022.yakni dalam aspek operasional:
1. Kamseltibcar laka lantas.
Tahun 2021 sebanyak 62 kejadian,luka ringan 56 orang,luka berat 1 orang, meninggal dunia 18 orang terselesaikan sebanyak 55 kasus dengan kerugian materil Rp 91.500.000
Tahun 2022 sebanyak 96 kejadian, luka ringan 137 orang,luka berat 2 orang, meninggal dunia 16 orang, terselesaikan sebanyak 64 kasus dengan kerugian materil Rp 113.800.000, mengalami penurunan 22 persen dibanding tahun lalu.
Jumlah tilang tahun 2021 sebanyak 2129 tilang persetase 52 persen dan teguran sebanyak 3382 teguran persentase 82 persen.
Jumlah tilang tahun' 2022 sebanyak. 1345 tilang,persetase 44 persen.teguran sebanyak 2632 teguran persentase 65 persen sehingga mengalami penurunan pada tilang dan teguran dibanding tahun lalu.
2.untuk kriminalitas tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan kepolisian sampai ke tingkat Polsek ;
Tahun 2021 kriminalitas tindak pidana berjumlah 214 kasus terselesaikan sebanyak 142 kasus persentase 66 persen .
Ditahun 2022 kriminalitas tindak pidana berjumlah 292 kasus terselesaikan sebanyak 172 kasus persentase 59 persen dan mengalami penurunan 7 persen pengungkapan dibanding tahun lalu.
Adapun kasut kriminalitas kejahatan tahun' 2022 sebagai berikut;
-Curat 41 kasus selesai 20 kasus(50 persen)
-perjudian 1 kasus terselesaikan 1 kasus(100 persen)
-perbuatan cabul 1 kasus selesai 1 kasus.
-kasus KDRT 23 kasus selesai 17 kasus (74 persen)
-pembunuhan 2 kasus selesai 2 kasus (100 persen)
-Curanmor 45 kasus selesai 13 kasus (29 persen)
-Coba curi 1 kasus selesai 1 kasus(100 persen)
-Curas 4 kasus selesai 2 kasus(50 persen)
-pencurian 20 kasus selesai 11 kasus (55 persen)
-pengeroyokan 15 kasus selesai 6 kasus (40 persen)
-penipuan 14 kasus selesai 12 kasus (86 persen)
-penggelapan 17 kasus selesai 14 kasus (86 persen)
-perzinahan 2 kasus selesai 2 kasus (100 persen)
-pengrusakan 4 kasus selesai 1 kasus (50 persen)
-pemerasan 2 kasus selesai 1 kasus (50 persen)
-perlindungan Anak 36 kasus selesai 34 kasus(94 persen)
3.kejahatan kasut Narkoba;
Tahun 2021 sebanyak 68 kasus terselesaikan sebanyak 68 kasus persentase (100 persen)
Tahun 2022 sebanyak 52 kasus terselesaikan sebanyak 39 kasus persentase 75 persen.namun 13 kasus masih bertahan dalam tahap sidik ada 5 kasus dan 8 kasus tahap I, sehingga masih menunggu sampai tahap penyelesaian tahap berikutnya.
Tersangka kasus Narkoba berjumlah 66 orang (laki laki 60 orang dan perempuan 6 orang)
Barang bukti yang sudah terkumpul sabu 8.820.78 Gram, Ganja 16.23 gram dan Ekstasi 37 Butir.
Polresta Tanjungpinang ditahun 2022 mendapatkan prestasi yakni dalam penghargaan penganugrahan keterbukaan informasi publik tahun 2022 oleh komisi informasi provinsi Kepri.kemudian pemberian penghargaan dari walikota Tanjungpinang atas capain pelaksanaan vaksinasi Covid -19, klinik Urkes Polresta Tanjungpinang predikat pertama di kota Tanjungpinang. (Red)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :