🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
DPRD Rohil Libatkan Para Ormas Matangkan Perda Tentang Pilpeng
Kota | Senin, 26 September 2022 22:25:24 WIB

Baca juga:
 
  • DPRD Rohil Libatkan Para Ormas Matangkan Perda Tentang Pilpeng
  •  

    SiagaOnline.com, Rohil -  DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.

    Dalam rangka pelaksanaan pungsi legislatif tersebut, DPRD Kabupaten Rokan Hilir melalui panitia khusus (Pansus) III DPRD Rokan Hilir terus melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Pemilihan kepala desa atau penghulu. Ranperda Pilpeng ini. Dalam pembahasan DPRD Rokan Hilir juga melibatkan para organisasi masyarakat (Ormas) seperti Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten Rokan Hilir  (LLMB),Rumpun Melayu Bersatu-Laskar Hulu Balang Melayu Riau Bersatu (RMB-LHMR) Kabupaten Rokan Hilir.

    Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu dijadikan pedoman dalam hidup berdemokrasi di tingkat kepenghuluan wilayah Rokan Hilir dengan tanpa mengenyampingkan hak kemanusiaan dan hak berdemokrasi masyarakat Rokan Hilir secara keseluruhannya.


    Sebelum disahkannya Ranperda Pilpeng tersebut, unsur pimpinan DPRD Rokan Hilir dan Badan Musyawarah (Bamus), Panitia khusus (Pansus) III DPRD Rokan Hilir beberapa kali mengadakan rapat pembahasan Ranperda Pemilihan Penghulu ini.

    Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston dalam diskusi antara Banmus DPRD Rohil, LAMR Rohil dan LLMB-RMB LHNR Rohil menyebutkan adanya perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu agar ini menjadi dasar di desa-desa saat Pilpeng DPRD menjunjung tinggi adat istiadat dan tidak hilang dan di abaikan.

    " Sebelum disahkan perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu ini kita menerima masukan-masukan dari LAM Rohil," ujar Maston.

    Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Perubahan Pemilihan Penghulu, Amansyah berterima kasih atas peran serta para ormas  dalam memberikan masukan dan tunjuk ajar sesuai apa yang di maksudkan dan sesuai tujuan adat istiadat di Rohil.

    " Bagaimana adat-adat dapat dilestarikan, terjaga dan terwariskan di dalam tatatan hukum yang pasti esensi Ranperda menjadi Perda.  Kita harapkan Perda ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat Rokan Hilir, semua pihak terhadap Ranperda ini, " kata Amansyah.

    Diketahui, Pansus Ranperda Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu ini beranggotakan 11 orang anggota DPRD Rohil dari seluruh Fraksi di DPRD Rohil.

    Perda baru ini punya naskah Akademik dan keterangan. Saat ini ada Perda Nomor 9 Tahun 2011 sampai Tahun 2022.

    "Ada 50 Penghulu atau Kepala Desa yang akan menggelar Pilpeng, " ujarnya.

    Bahkan Pansus III DPRD Rohil sepakat untuk membahas Rapenda tersebut harus terlaksana sesuai dengan subtansi hukum.

    " Misal SKCK, Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum, jadi diskusi kita ini harus dibahas sesuai adat istiadat asal usul dan historis, " sebut ketua pansus .

    Dijalaskan, sebagai gambaran saat ini di Rohil ada Desa atau Kepenghuluan yang tidak orang suku melayu, tetapi bagaimana adat istiadat muatan Melayu, " tanya Ketua Pansus ini.

    Syarat pencalonan penghulu, seperti fakta integritas, bersedia menjalankan adat istiadat melayu, dalam hal ini penghulu harus paham adat istiadat. Setiap calon penghulu wajib memiliki Sertifikat pelatihan Adat istiadat dari Lembaga Adat Melayu Rohil sebagai salah satu persyaratan sebagai calon penghulu.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
  • PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
  • Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
  • Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
  • Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Paguyuban MBG Riau Dukung Kepemimpinan Sudaryono di BGN, Optimistis Program MBG Wujudkan Indonesia Bebas Stunting
    #2 PTBA Pertegas Komitmen Kelestarian Sungai Dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026
    #3 Turun Langsung ke Wilayah 3T, Wabup Karimun Bawa Solusi Nyata Untuk Pendidikan dan Konektivitas Warga
    #4 Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi Hingga Rumah Kontrakan
    #5 Pemdes Taman Sari Realisasikan Pembangunan Jalan Cor Beton Anggaran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026
    #6 Pekanbaru Jadi Rujukan Pemeritah Kota Solok Terapkan Manajemen Talenta
    #7 Peringati HAN ke-42, Pj. Sekda Karimun Gaungkan Kampanye BERLIAN Dan Tegaskan Komitmen Kabupaten Layak Anak
    #8 Tiga Tiket Terakhir Diperebutkan, Pekan Terakhir Babak Zona DCL 2026 Dimulai
    #9 UPT SDN 08 Pulau Punjung Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Inovasi "Sabtu Ceria"
    #10 Pulau Punjung Dominasi Jambore PKK, Sabet Gelar Juara Umum Tingkat Dharmasraya
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved