🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
Polda Sumut Serahkan Tersangka Perkara Perjudian Togel Ke Kejaksaan P.Sidempuan
Siaga Sumut | Kamis, 15 Desember 2022 18:26:32 WIB

Baca juga:
 
  • Polda Sumut Serahkan Tersangka Perkara Perjudian Togel Ke Kejaksaan P.Sidempuan
  •  

    Padang Sidempuan - Polisi Daerah Sumatera (Poldasu) melalui penyidiknya telah menyerahkan tersangka plus barang bukti (barbut) tahap II perkara Perjudian Toto Gelap (Togel) kepada Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, 15 Desember 2022.

    Dalam keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Jasmin Manullang melalui Kasi Intel Yunius Zega kepada Wartawan menjelaskan ada dua tersangka yakni berinisial PS alias Pendi dan HM alias Manullang yang ditangkap anggota ditreskrimum Polda Sumut.

    Kedua tersangka telah ditangkap oleh anggota ditreskrimum Polda Sumut pada 09 November 2022 sekira pukul 22.00 WIB di sebuah Warung Kopi yang terletak di Jalan Solo Kelurahan Wek IV Kecamqtan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan.

    " Tersangka  telah diketahui ada menawarkan/memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi Toto Gelap (togel) sedangkan Manullang ditangkap pada tanggal 12 November 2022 pada pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batunadua Kota Padang Sidempuan," terang Kasi Intel Kajari Yunius Zega.

    Diterangkannya lagi, tersangka bertindak sebagai Juru Tulis judi toto gelap dengan cara menerima langsung pasangan taruhan judi toto gelap dari para pemain.

    Untuk barang bukti kata Yunius, dari tangan tersangka PS didapatkan barang bukti berupa 1 unit handphone, uang tunai sebanyak 440 ribu, 3 buah blok notes berisi angka-angka togel Sidney, singapura dan hongkong, 2 buah buku tafsir mimpi dan sebuah pulpen.

    Sedangkan dari tersangka HM didapatkan 1 buah handphone, uang tunai 1,3 juta, 3 lembar kertas yang berisi angka-angka togel Sidney, singapura dan hongkong, 2 buah buku tafsir mimpi dan 10 buah pulpen.

    " Terhadap tersangka PS dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP subsidair Pasal 303 ayat 1 ke 2 KUH Pidana sementara untuk tersangka HM dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP subsidair Pasal 303 ayat 1 ke 2e KUH Pidana. Para tersangka akan di tahan pada Rutan kelas IIB Padang Sidempuan dan Tim JPU akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Padang Sidempuan untuk masuk ke tahap penuntutan." tandas Kasi Intel Kajari ini menyampaikan kepada Wartawan.(amils)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
  • Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
  • Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #2 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #3 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #4 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #5 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #6 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #7 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #8 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #9 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #10 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved