🢭 Siagaonline.com ⮞ Kuantan Singingi
Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pencurian
Kuantan Singingi | Kamis, 15 Desember 2022 11:35:57 WIB
Foto: PA Alias P, Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Baca juga:
 
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Tangkap Pelaku Pencurian
  •  

    Siagaonline.com, Kuansing - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kuantan Singingi, menangkap seorang pelaku PA als P (32 tahun) kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kontrakan yang terletak Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi yang merugikan korbannya NRS (22 tahun) pada hari Minggu (11/12/2022) pukul 00.30 WIB.

    Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui keterangan resmi Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, mengatakan tersangka melakukan pencurian 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3s, uang tunai sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah), kartu atm 2 (dua) buah dan juga tas warna hitam dirumah kontrakan korban NRS (22) yang terletak di Jalan Proklamasi dibelakang toko kuansing mart Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

    NRS (22) terbangun dari tidur, lalu melihat PA als P masuk kedalam kamarnya yang tidak terkunci. Kemudian pelaku (PA) tersebut terkejut melihat korban (NRS) yang mempergokinya dan langsung kabur pergi keluar rumah dengan melewati jendela depan rumah kontrakan tersebut yang sudah terbuka.

    NRS (22) mencoba mengejar dan meneriakinya dengan mengatakan 'maling' namun pelaku tersebut lari dan tidak nampak lagi. Atas kejadian tersebut NRS (22) melaporkannya ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.

    "Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku (PA als P) pencurian dengan pemberatan berada di Lingkungan I Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuanatan Singingi," ungkap Linter

    Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing langsung bergerak menuju ketempat pelaku (PA als P), sesampainya di Lingkungan I Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi bahwa diduga PA als P berada di salah satu warung milik warga, tutur Linter.

    "Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku PA als P sekira pukul 15.00 Wib. Tim opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing langsung menginterogasi lisan pelaku tentang dari mana diduga pelaku mendapatkan 1 (satu) unit handphone merk OPPO A3s tersebut, tetapi pelaku tidak bisa menjelaskannya, kemudian anggota Opsnal Satreskrim pun langsung membawa pelaku dan barang bukti Ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," tegas Linter.

    Tersangka ESP disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 4e  KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara, pungkas Linter.

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
  • Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
  • Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Winda Desrina Sosok Prempuan Penerus Kepemimpinan Annas Maamun
    #2 Hafizha Beri Edukasi Deteksi Dini Kanker Payudara bagi Remaja Putri di SMAN 1 Toapaya
    #3 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #4 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #5 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #6 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #7 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #8 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #9 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #10 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved