🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Kepri
Kajari Karimun Jadi Nara Sumber Dalam Mencegah Perilaku Bullying Bagi Peserta Didik
Siaga Kepri | Kamis, 24 November 2022 15:27:12 WIB
Poto Kajari Karimun Kepri
Baca juga:
 
  • Kajari Karimun Jadi Nara Sumber Dalam Mencegah Perilaku Bullying Bagi Peserta Didik
  •  

    Siagaonline.com, Karimun - Kamis 24 November 2022 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di SMP N 1 TEBING Kabupaten Karimun telah dilaksanakan kegiatan yaitu Jaksa Masuk Sekolah yang bertemakan Pencegahan Perilaku Bullying Bagi Peserta Didik di lingkungan SMP N 1 TEBING.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H.,M.H., M.M.,M.Ikom sebagai Narasumber didampingi Kepala Seksi Intelijen Rezi Dharmawan, S.H.,M.H, Kasubsi B Jimmy Fajri Arifin, S.H dan Anggota Staff Kejaksaan Negeri Karimun serta Kepala Sekolah SMP N 1 TEBING Ibu Titiek Sechnawati, Spd.Bio, Wakil Kesiswaan Ibu Sarfiah, S.Ag.

    Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun berserta Rombongan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 TEBING ini, disambut antusias oleh siswa-siswi, dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan berakhir sekira pukul 10.15 WIB

    Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H.,M.H.,M.M., M.Ikom selaku narasumber memberikan arahan. Bahwa dengan diadakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP N 1 TEBING ini, bertujuan untuk pencegahan dini terhadap perilaku bullying di Lingkungan Sekolah khususnya Lingkungan Sekolah SMP N 1 TEBING.

    Kajari Karimun menjelas, bahwa perilaku bullying tersebut sangat tidak mencerminkan nilai- nilai pancasila serta nilai-nilai keagamaan karena tidak adanya sikap kemanusiaan kepada orang lain dan tidak ada adab antar sesama manusia.

    Adapun dampak dari Bullying itu yang terkena adalah pisikologinya korban jadi nanti bisa males sekolah dan lain-lain, kemudian untuk yang sering nakal dan diam jangan kita anggap sepele tapi kita tidak tau nasib orang.

    "Oleh karena itu, Perilaku Bullying ini jangan dipikir sepele, jika adek-adek melakukan bullying dapat dikenakan pidana Pasal 315 KUHP dan Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU no.19 tahun 2016, jadi jangan dikira bullying itu tidak berdampak." Terang Kajari Karimun menjelaskan kepada Murid SMP N 1 Tebing. (Zubaidah)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  • Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
  • Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
  • Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #2 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #3 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #4 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #5 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #6 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #7 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
    #8 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #9 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
    #10 Tim Resmob 125 Polres Bengkalis Berzama Polsek Mandau Ungkap Kasus Curanmor Tiga Tersangka Diamankan
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved