PT BIS Alami Kerugian 6,5 Milyar Lebih di Tahun 2021, Ada Apa?
Siaga Kepri | Selasa, 22 November 2022 11:16:10 WIB
Siagaonline.coml, Tanjungpinang - Perusahaan yang bergerak dalam pengelola aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) yang beralamat jalan Ketapang kota Tanjungpinang Provinsi Kepri di tahun 2021 alamai kerugian sebesar Rp 6.5 Milyar lebih.
Lantas seperti apa bentuk kerugian yang dialami oleh PT BIS dalam pengelolaan aset milik Pemkab Bintan. Apakah ini ada suatu kesalahan management ataukah ada persoalan lain sehingga pihak PT BIS mengalami kerugian cukup parah dalam lakukan pengelolaan aset, ditahun 2021.
Menanggapi persoalan ini, direktur PT BIS Susilowati mengatakan, untuk diketahui sebelum berdirinya PT BIS ditahun 2007 di atasnamakan PERUSDA. Ada aset yang di Pasar Barek Motor Kijang dan di Pasar Kawal tercatat di 2007 sebagai aset PT BIS .
Lalu ditahun 2021 dan 2022 PT.BIS pergantian komisaris baru yangmana komisaris PT BIS berkerja di BPKAD Pemkab Bintan ia tahu segala bentuk macam -macam aset yang ada di Pemkab Bintan. Ternyata pasar Barek Motor dan Pasar yang ada di kawal tercatat sebagai aset di Pemkab Bintan.
Kemudian pengolahan aset terjadi Doble catat , dikami catat mereka pun catat. Namun penyusutannya masuk ke beban kami dari 2007. Berarti uang yang tidak keluar tapi penyusutanya catatan aset terpaksa dibekuka, kata Susi, Senin (21/11/22).
Menurut Susi, auditor menyarankan agar aset pasar Barek motor kijang dan pasar kawal dihapus dari aset PT BIS. Maka dari itu ada pembebanan sebesar Rp 4.6 Milyar yang dicatat sebagai aset PT BIS yang harus dikeluarkan. Makanya aset kami berkurang dari tahun 2020 aset kami Rp 17 juta di 2022 turun menjadi 10 Milyar karena pasar Barek motor dan pasar kawal kami hapus dari aset PT.BIS.
"Lalu sisanya berkisar Rp 1.1 milyar adanya kasus yang menimpa pak Rizal sama pak Tedi, yang mana mereka berdua masuk penjara karena investasi kegagalan..Karena sudah putusan hakim otomatis dana tidak kembali dan harus dibekukan ke PT BIS," cetus Susi.
Total kerugian 6.5 milyar lebih terhitung dari pengembalian aset dari pemkab ke PT BIS dan juga adanya kegagalan investasi di 2016 total kerugian sekitar Rp 2 Milyar lebih dan dikembalikan ke PT BIS Rp 1.1 Milyar. Lalu sisanya tercatat sebagai kerugian.
Lebih lanjut Susi sebut, ada hutang BUMD kota Tanjungpinang berupa hutang pajak ke pihak PT BIS Rp 300 juta lebih. Karena merasa pihak BUMD kota Tanjungpinang tidak mempunyai hutang kepada PT BIS maka dari auditor maka dijadikan cadangan sebagai kerugian piutang ke PT BIS. Setelah dibaca kontraknya ternyata perjanjian direktur yang dulu dibagian perekonomian bukan dengan direktur PT TMB yang sekarang.
Untuk laba PT BIS ditahun Rp 2022 dibulan Oktober sudah ada keuntungan sekitar Rp 840 juta berasal dari sewa aset dipasar Tanjungpinang, kijang, kawal dan Tanjung uban, sama SPBU .
Berdasarkan kepemilikan data aset Pemkab Bintan yang dikelola PT BIS yaitu diwilayah Kota Tanjungpinang 30 aset , di wilayah Bintan Timur Pasar Kijang Barek Motor, pasar Inpres dan Pasar Ikan. Selain itu ada juga pasar kawal dan ditanjung Uban Bintan Utara ada bangunan ruko 5 pintu.(Tim)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :