🢭 Siagaonline.com ⮞ Siaga Sumut
DPO Tersangka Korupsi APBD Musi Banyuasin Diciduk Di Kota Padang Sidempuan
Siaga Sumut | Kamis, 17 November 2022 15:21:14 WIB
Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Banyuasin dan Tim Inteligen Kejaksaan Padang Sidimpuan Ciduk Tersangka DPO An. Endang Waskito Di Padang Sidempuan
Baca juga:
 
  • DPO Tersangka Korupsi APBD Musi Banyuasin Diciduk Di Kota Padang Sidempuan
  •  

    Padang Sidempuan - Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Banyuasin dan Tim Inteligen Kejaksaan Padangsidimpuan telah menciduk tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dana APBD Kabuapaten Musi Banyuasin, Rabu 16 November 2022 di Jl. Perintis Kemerdekaan Kel. Padang Matinggi Kec. Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara.

    Dari keterangan Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manullang melalui Kasi Intel Yunius Zega kepada Wartawan menerangkan bahwa DPO An. Endang Waskito diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dana APBD Kab. Musi Banyuasin berupa pendistribusian gaji Tahun 2015, 2016, dan 2017 serta Tunjangan Perbaikan Pengahasilan (TPP) tahun 2016 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kantor Kecamatan Lalan Kab. Musi Banyuasin.

    " Benar Tim Tabur telah melakukan penangkapan terhadap DPO Endang Waskito tersangka diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan dana APBD Kab. Musi Banyuasin di wilayah hukum kejaksaan Negeri Padangsidimpuan," ungkap Kasi Intel.

    Lebih jauh katanya, bahwa DPO telah melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsidair pasal 3 Jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 tahuun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau kedua pasal 8 UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    " DPO An. Endang Waskito pada saat itu sedang berada di dalam kamar tidurnya sehingga tidak dapat melarikan diri dari Tim Tangkap Buron (TaBur) dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan." Ucapnya menjelaskan ke wartawan.

    Untuk proses lanjutan, Endang Waskito dibawa oleh tim kembali kepada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.(Amils)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
  • Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
  • DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
  • Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
  • Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dini Hari, Polres Bengkalis Gerebek Rumah di Bathin Solapan, 5,25 Gram Ekstasi Diamankan
    #2 Dari Kulim untuk Masyarakat, FPKB Jalin Sinergi Sosial dengan PT Rotte
    #3 DPRD Bengkalis Gelar Rapat Paripurna, Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2027
    #4 Semarak HUT RI ke-81, Hendrik Firnanda Pangaribuan Buka Turnamen Domino Jilid II
    #5 Empat Wartawan Diamankan di Polsek Kamang Baru, Polisi Periksa Dugaan Pemerasan dan Temuan Air Gun
    #6 Police Goes to School, Kapolres Pekalongan Kota Edukasi Pelajar SMA 4 tentang Bahaya Bullying
    #7 Anggota DPRD Rohil Minta PT. PHR Dukung Kelancaran Pembangunan Jalan Lintas Kubu
    #8 Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas, 18 Personel Satreskrim Polres Simeulue Dapat Penghargaan 
    #9 Jaga Desa Diperkuat,  Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    #10 Gaktibplin Jelang HUT Polwan ke-78, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Integritas dan Profesionalisme
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved