Bupati Agam Saksikan Mancing Ikan di Tabek Gadang Sungai Tanang
Agam Pemkab | Minggu, 02 Oktober 2022 20:26:35 WIB
SiagaOnline.com, Agam - Bupati Dr H Andri Warman MM didampingi Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma, saksikan kegiatan mancing ikan, dalam rangka bongkar ikan larangan, di Tabek Gadang nagari Sungai Tanang kecamatan Banuhampu kabupaten Agam provinsi Sumatera Barat, Minggu (2/10).
Hal itu terlihat ratusan pemancing ikan sudah berada di pinggir Tabek Gadang, siap dengan peralatan pancingnya.
Wali Nagari Sungai Tanang, Ferry Nata Kusuma mengatakan, ikan larangan Tabek Gadang ini dikelola oleh pengurus Masjid Jamik Sungai Tanang.
Dikatakan, pihak panitia menyediakan sebanyak 627 tempat memancing yang berada disekeliling Tabek Gadang.
“Satu tempatnya, pemancing akan dipungut biaya sebesar Rp200 ribu,†ujarnya.
Ia mengatakan, hasil dari ikan larangan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk keperluan masjid.
Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan aman.
“Jangan sampai ada pertikaian bahkan perkelahian antar pemancing karena rebutan ikan,†ujarnya sambil bercanda.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam memberikan hadiah berupa sepatu dan baju kepada 4 orang pertama yang berhasil mendapatkan ikan Mas Merah dan Ikan Koi. (Y)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :