Rutan Karimun Over Kapasitas, 15 Orang Narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIa Tanjung Pinang
Siaga Kepri | Selasa, 15 November 2022 15:21:33 WIB
Siagaonline.com, Karimun Kepri - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun melaksanakan Pemindahan 15 Orang Narapidana terdiri dari kasus Narkotika, Kepabeanan, Pencurian, Asusila dan lainnya ke Lapas Kelas IIa Tanjung Pinang. Selasa (15/11/2022) pagi
Pemindahan ini dilaksanakan sesuai prosedur dan administrasi yang berlaku serta dengan persetujuan SK Kanwil Kumham Kepri No. W. 32. 01.01.02. 8530
Rutan Karimun saat ini dihuni 582 warga binaan dengan rata-rata menerima kurang lebih 30 orang tahanan baru tiap bulannya, baik dr kepolisian, kejaksaan, bea cukai maupun stake holder lainnya.
Menurut Yogi Suhara selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Tanjung Balai Karimun menyatakan pemindahan ini dilakukan bertujuan untuk melaksanakan Pembinaan lanjutan, deteksi dini ( mencegah gangguan keamanan dan ketertiban) serta mengurangi over kapasitas Rutan Karimun.
"Saat ini Rutan Karimun dihuni 582 warga binaan, dimana kapasitas rutan karimun berjumlah 200 orang," Tuturnya. (R/zubaidah)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :