🢭 Siagaonline.com ⮞ Kota
Di Dalam Kepmenhut 903 Tidak ada pelepasan Kawasan HGU PT.Balai Kayang Dan PT. Ika Daya Yakin Mandir
Kota | Senin, 14 November 2022 16:30:23 WIB

Baca juga:
 
  • Di Dalam Kepmenhut 903 Tidak ada pelepasan Kawasan HGU PT.Balai Kayang Dan PT. Ika Daya Yakin Mandir
  •  

    Siagaonline.com, Siak - Di dalam Keputusan Menhut 903 tidak adanya yang nama PT. Balai Kayang ( balai kajang), terjadinya pengelolaan tanah HGU dari PT.Balai Kajang dialihkan ke PT .Yakin Mandiri, harus ditinjau ulang dan pemahaman publik, tidak ada dasarnya ,hal ini dikatakan Ketua Penggerak Penyelamat  Hutan Di Indonesia ( P2HI Indonesia / Nasional ) yang juga seorang  Pengacara, Irwanto SH 14/11 kepada media ini, kalau yang terbit HGU berarti ada pelepasan, nah yang jadi persoalan di dalam Peta Kawasan Keputusan Menhut 903 tidak tertera adanya HGU PT Balai Kayang atau Balai Kajang, apalagi yang namanya PT. Ika Daya Yakin Mandiri, jika pun itu HGU tidak boleh aturan hukum di perjual belikan, karena hukum ada HGU ada pelepasan, justru pelepasan barulah ada HGU ,yang jadi persoalan tidak ada yang namanya HGU PT.Balai Kayang apalagi PT. Ika Daya Yakin Mandiri ,jikapun ada misalnya dilahan tersebut di bangun fasilitas umum ,itu tidak ada namanya pembebasan, jadi pembebasan siapa yang menerima uangnya, tanah negara kok ada pembayaran dengan uang negara atau uang APBD, ujarnya.

    Kabag Hukum Setda Kabupaten Siak As Rafli SH dikonfirmasi diruang kerjanya 14/11 , terkait HGU Tersebut awalnya memang HGU PT. Balai Kajang dulunya , dari PT Balai Kajang itulah di serahkan ke PT. Ikadaya Yakin Mandiri , terkait Kepmenhut 903 tidak akan jumpa peta disitu karena hal tersebut bukanlah kawasan hutan , karena bisa di cek di BPN " Ujarnya " .

    Terkait proses penganggaran dan pembebasan lahan katanya HGU yang lebih kurang 500 Haktar lebih dengan anggaran Rp.10 Milyar lebih menurut As Rafli sudah sesuai prosudurnya , karena rekom Bupati dan di setujui oleh DPRD pengajuan anggaran dan ada team penilaiannnya berapa layaknya pembayaran per meter , kalau tidak salah itulah menjadi Rp.3000 rupiah per meter " tutur Rafli "

    Ketika ditanya kenapa sampai saat ini tanah yang dulunya dilakukan pembebasan dan di serahkan kemasyarakat sebagian ,dan Sertifikat itu tidak berlaku kalau di borohkan ke bank oleh pemilik ,padahal itu sudah Surat Hak Milik ( serifikat / SHM) , kalau terkait itu Rafli tidak memabantah memang benar ,bahwa sebagian tanah pembebasan HGU tersebut itu sebenarnya masih aset pemerintah daerah , dan memang sudah ada masyarakat yang punya SHM , tapi belum dihapus dari aset pemerintah daerah , dan saat ini kami dari pemerintah daerah sedang berkoordinasi dengan pihak - pihak yang terkait termasuk bagian penghapusan aset dikementerian , dan ini masih dalam proses krangka usulan yang akan kami ajukan , jadi insha Allah ini akan segera selesai , cuma supaya kemudian hari tidak ada persoalan ,baik secara administrasi dan secara hukum ,perlu kehati - hatian dan perlu koordinasi dengan pihak - pihak hukum dulu "

    Rafli berjanji akan segera mengabari media ini dan rekan lainnya ,tentu yang bisa lebih menerangkan termasuk pihak terkait ,juga bagian pertanahan " nanti bisa kita duduk bersama lagi ,nanti saya akan hadirkan Bagian Pertanahan "ujarnya "(amri/z)

    Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
    Silakan SMS/WatsApp ke:
    0852-6599-9456
    Via E-mail:
    [email protected] / [email protected]
    (Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



     
    Berita Lainnya :
  • Feby Herman Deru Tekankan Peran Orang Tua, Interaksi Ibu dan Anak Jadi Kunci Tumbuh Kembang Balita
  • Sekda Sumsel Edward Candra, Dorong Sensus Ekonomi 2026 Tuntas 100 Persen, Sumsel Tembus Tiga Besar Nasional
  • Komitmen Jaga dan Kembangkan Warisan Melayu, DMDI Pekanbaru Gelar Seminar Bina Karakter Generasi Islami
  • Wali Kota Agung Buka Pameran Kesehatan Health In Motion 2026 Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenim Kepri  Menegaskan Komitmennya Untuk Perketat Pengawasan Keberangkatan Dipelabuhan Dan Bandara Bersama Satgas TPPO
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Feby Herman Deru Tekankan Peran Orang Tua, Interaksi Ibu dan Anak Jadi Kunci Tumbuh Kembang Balita
    #2 Sekda Sumsel Edward Candra, Dorong Sensus Ekonomi 2026 Tuntas 100 Persen, Sumsel Tembus Tiga Besar Nasional
    #3 Komitmen Jaga dan Kembangkan Warisan Melayu, DMDI Pekanbaru Gelar Seminar Bina Karakter Generasi Islami
    #4 Wali Kota Agung Buka Pameran Kesehatan Health In Motion 2026 Pekanbaru
    #5 Kanwil Ditjenim Kepri  Menegaskan Komitmennya Untuk Perketat Pengawasan Keberangkatan Dipelabuhan Dan Bandara Bersama Satgas TPPO
    #6 Kapolda Riau Kunjungi Concong, Tanam Mangrove Hingga Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Pesisir
    #7 Usai Lantik Pj Sekda, Plt Bupati Tegaskan Kesiapan Pacu Jalur Nasional 2026
    #8 Matangkan Persiapan, Sekda Bintan Buka Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026
    #9 Semangat Kemerdekaan Menyatu Dengan Pacu Jalur, Plt Bupati Keluarkan Edaran Untuk Seluruh Masyarakat Kuansing
    #10 Ketua BPD Pertanyakan Prosedur Perpanjangan Masa Jabatan, Dokumen Usulan Desa Hilisao'oto Jadi Sorotan Publik
     

    Siagaonline.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Nasional
    + Daerah
    + Kota
    + Internasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Hukrim
    + Olahraga
    + Indeks
     

    Alamat Redaksi/TU

     
    Jalan Sekuntum No.26 Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru-Riau 28285
    Telpon: 0852-6599-8456
    Website:
    www.siagaonline.com
     
    Copyright © 2025 Siagaonline.com, all rights reserved