Usai Dilantik, Sekwan Kabupaten Siak Kunjungi Kanwil Kemnkumham Riau
Siak | Jumat, 04 November 2022 14:38:42 WIB
Siagaonline.com, Pekanbaru – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Sri Indrapura, Setya Hendro Wardhana,SE.,SH.,MM beserta jajaran, berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk melakukan konsultasi terkait tugas dan fungsi Sekretariat Dewan, Kamis (3/11/22).
Kedatangan Hendro yang baru saja dilantik sebagai Sekwan Siak pada dua minggu lalu ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta jajarannya.
Pembahasan diskusi dan sharing informasi mengenai pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis, Dalam pembentukan produk hukum daerah, Sekretariat Dewan Kabupaten Siak sangat ingin berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta bermanfaat dan dapat diterima oleh masyarakat.
Jahari Sitepu kemudian menyampaikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan pada pasal 58 menyatakan bahwa Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dikoordinasikan oleh Menteri atau Kepala Lembaga yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dimana dalam hal ini adalah Kementerian HUKUM dan HAM. (R)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :