Meresahkan Warga Simpang Empat, 2 Pria Pengedar Sabu Ditangkap
Siaga Sumut | Selasa, 01 November 2022 12:48:13 WIB
|
Foto Kedua pria pengedar sabu, ditangkap Kapolsek Simpang Empat.
|
SiagaOnline.com, ASAHAN - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil menangkap 2 pria yang diduga pengedar sabu-sabu di Lintas Simpang Empat - Tanjung Balai Dusun XI Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Senin (31/10/2022) sekira jam 16.00 WIB.
Lebih lanjut, Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi melalui Kanit Reskrim Ipda Jefri Helmi, SH menerangkan pelaku adalah berinisial EAH (46) dan AK (50).
Kedua pelaku tersebut, EAH Warga Lingkungan IV Gang Rambung Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota, Tanjung Balai dan inisial AK warga Jalan Sudirman Gang Kimbanli, Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
"Jadi berawal, kami mendapat informasi dari salah satu masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki yang berinisial AK yang sering menjual Narkotika jenis Sabu di Dusu XI Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan," terang Iptu Jefri.
Sementara, setelah dilakukan penyelidikan pihak Polsek Simpang Empat melakukan under cover bay terhadap terduga pelaku, dan akhirnya terduga pelaku AK dan EAH berhasil ditangkap, dan setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti.
"Begitu diinterogasi terduga pelaku EAH menerangkan bahwa Sabu tersebut didapat dari terduga pelaku AK, dan hasil interogasi terhadap terduga pelaku AK bahwa sabu tersebut dibelinya dari seorang bandar bernama SI BOS di daerah Sei Apung - Bagan Asahan," bebernya.
Sementara itu, terhadap terduga pelaku dan barang bukti 1 bungkus plastik klip hitam paket sedang berisikan Narkotika diduga Sabu.1 bungkus plastik klip putih paket kecil berisikan Narkotika diduga Sabu.
"Barang bukti yang ditemukan, 1 kotak rokok jenis Club X,1 unit HP Nokia warna Hitam, 1 unit HP Nokia warna Biru,1 unit sepeda motor Honda Beat warna Biru BK 2526 QAE, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih BK 4614 QAE langsung diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses Penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Jefri. (ril)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :